TANJUNG-Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA meminta Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan pengawasan ketat terhadap mobilisasi masyarakat pada masa larangan mudik lebaran 2021 yang diberlakukan Pemerintah yakni 6-17 Mei 2021.
Alasannya, Tabalong merupakan daerah yang berbatasan dengan dua provinsi sekaligus yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, tidak saja pada jalur biasa, tapi akses lain yang kemungkinan besar ditempuh masyarakat supaya lolos dari pemeriksaan petugas.
“Waspadai, karena jalur tikus banyak sekali,” ujar Safrial saat kunjungan Silaturahmi Ramadan 1442 hijriah dengan Pemkab Tabalong, Minggu sore (02/05/21) di halaman Kantor Bupati Tabalong.
Peringatan kewaspadaan arus mudik sengaja disampaikan Safrizal karena pembatasan mudik berlaku seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.
Pemerintah juga merilis Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Ramadhan. Addendum itu dikeluarkan setelah banyaknya pemudik yang mencuri start sebelum larangan itu diberlakukan.
Sebelumnya sudah dirilis Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021.
Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
“Larangan mudik oleh Pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19. Jangan sampai kita mengalami seperti di India,” ujarnya.
Izin hanya diberikan kepada mereka yang bisa menunjukkan surat resmi atasan diinstansi yang bersangkutan atau surat keterangan kepala desa/lurah bagi masyarakat.
Terkait masalah ini, Safrizal mengingatkan kepada pemberi izin agar elektif memberikan rekomendasi dan hanya untuk keperluan mendesa.
“Kades jangan sembarang keluarkan surat keterangan perjalanan antardaerah,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong Mawardi dalam laporannya menyebut, pihaknya sudah menyiapkan dua posko pengawasan arus mudik yakni di Kecamatan Jaro (Perbatasan Kalsel-Kaltim) dan di Kelua (Perbatasan Kalsel – Kalteng).
“Petugas yang terlibat mulai anggota Polri, TNI, dari Dishub, SatpolPP, hingga dari dinas kesehatan,” ujar Mawardi.
Laporan lain yang disampaikan terkait pencegahan Covid-19, Pemkab Tabalong dengan instansi terkait terus mengaktifkan operasi yustisia, penerapan PPKM Mikro dengan aplikasi RT, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua.
Pada keempatan itu, Pj Gubernur juga menyerahkan dana hibah rumah ibadah dari Pemprov Kalsel senilai Rp564 juta. Hibah secara simbolis diterima tiga pengeloa masjid dari Kecamatan Tanta yang masing-masing dijatah Rp50 juta.
Sejumlah pejabat Pemprov turut mendampingi Pj Gubernur Safrizal antara lain Roy Rizali Anwar (Pj Sekdaprov), HM Muslim (Kepala Dinas Kesehatan), Mustajab (Kepala Biro Kesra Setdaprov), Ruslianoor (Kepala Biro Umum Setdaprov), dan Hermansyah (Kepala Badan Kesbangpol). Ary