Kamis, Desember 12, 2024
BerandaHukumJelang Libur Lebaran, Sekda Roy Sidak Sejumlah SKPD

Jelang Libur Lebaran, Sekda Roy Sidak Sejumlah SKPD

Banjarbaru- – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, didampingi Asisten II Syaiful Azhari,  Asisten III Adi Santoso, dan Plt Karo Adpim R Suria Fadliansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (11/5/2021).

Pada kegiatan sidak,  Sekda Kalsel  juga didampingi perwakilan dari Inspektorat, BKD dan Biro Organisasi dan Satpol PP. Sidak mendatangi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel.

Tujuan sidak  untuk memastikan ketaatan disiplin dan kepatuhan ASN terkait larangan bepergian ke luar daerah atau mudik lebaran dan cuti dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Inspeksi pertama yang dikunjungi  Sekda Roy adalah Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel.

Di Biro Adpim sesuai data absensi dan penjelasan dari Plt Karo Adpim, sebagian besar pegawai berhadir. Pada absensi, tercatat juga ada beberapa pegawai melaksanakan tugas di rumah ( WFH) untuk mencegah penyebaran Covid.

Semua Kabag dan Kasubag Biro Adpim Setda Kalsel berhadir lengkap dan  dengan ramah menyambut kunjungan Sekda dan rombongan.

“Hari ini kami bersilaturahmi ke sejumlah SKPD sambil melakukan pengecekan kehadiran teman-taman. Apakah mereka patuh dan taat terhadap kebijakan peniadaan mudik  dari pemerintah dan atasan, ” terang Roy .

Dalam kegiatan itu,  rombongan  melanjutkan pengecekan ke sejumlah SKPD antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Dinas ESDM.

Roy menambahkan  larangan bepergian keluar daerah, menjelang dan pasca Idul Fitri, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei. 2021, semua wajib mematuhinya. Jika ada yang melanggar bersangkutan akan memberikan sanksi  tegas.

Tim Disipilin ASN Pemprov Kalsel,  terus melakukan pengecekan dan pemantauan ke semua SKPD terkait ketaatan seluruh ASN menyikapi kebijakan bepergian keluar daerah.

“Saya minta, teman-teman konsekwen terhadap larangan ini. Jika dilanggar, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi,” tegas Sekda. (bdm/Adpim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments