Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kalinya secara berturut turut.
Pencapaian luar biasa tersebut disampaikan Anggota VI BPK Prof Harry Azhari Azis di rumah Banjar DPRD Prov Kalsel, Banjarmasin (27/5) pagi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK bahwa Laporan Keuangan Pemprov Kalsel tahun 2020 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun 2020 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.
Disampaikanya, pencapaian opini WTP kali ini adalah yang ke delapan kalinya secara berturut turut hal ini dikarenakan sinergi yang baik diantara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalsel serta seluruh pemangku kepentingan termasuk Badan Pemeriksa Keuangan.
Pj. Gubernur Provinsi Kalsel, Dr. Safrizal ZA, M.Si yang dalam kesempatan tersebut turut berhadir, mengapresiasi kepada seluruh stake holder yang telah bekerja keras dalam pengelolaan dan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kami merasa terhormat atas opini WTP ini. Tentu, pencapaian ini akan menjadi motivasi untuk terus mengelola keuangan dengan seefektif dan seefisien mungkin,” tegas Safrizal.
Menurut Safrizal, tantangan ke depan makin besar, terlebih di tahun-tahun ini. Di mana refocusing anggaran mesti dilakukan untuk penanganan wabah Covid-19. “Years of challenge, meski di badai pandemi, suatu fase yang belum ada padanannya dalam sejarah penyelenggaraan pemda di Indonesia maupun dunia, alhamdulillah Kalsel masih mampu mempertahankan opini WTP hingga ke-8 kalinya secara berturut -turut,” tambah pria asal Aceh tersebut.
Supian HK, politisi senior asal partai Golkar tersebut menjelaskan, penyampaian hasil laporan hari ini tentu akan menjadi titik tolak pembuatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Kalsel, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas kerja sama dan profesionalitasnya melakukan pemeriksaan sehingga penyusunan laporan dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik. Dan semoga ini dapat tetap kita pertahankan untuk tahun-tahun berikutnya.” pungkas Supian HK. (syh/bdm)