Kamis, Maret 20, 2025
BerandaHukumRoy Minta Kepala SKPD Tak Takut Kelola Dana APBN

Roy Minta Kepala SKPD Tak Takut Kelola Dana APBN

Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengingatkan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tidak ragu apalagi takut dalam mengelola kegiatan bantuan bersumber dari APBN.

Hal ini sangat beralasan mengingat hingga Mei 2021 progress belanja kegiatan pembangunan bersumber dari APBN penyerapan anggaran nya masih rendah.

Roy meminta laporan masing-masing satker yang belum merealisasikan proyeknya, kendala apa yang dihadapi sehingga belum melakukan lelang.

“Melihat data dan penjelasan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, penyerapan anggaran yang dikelola SKPD sebagian besar masih rendah,” tegas Sekda saat memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Perkembangan Realisasi APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2021, Kamis (3/6) di Ruang Aberani Sulaiman Perkantoran Setda Kalsel, Banjarbaru.

“Lelang terlambat, anggarannya terlambat akhirnya perkembangan ekonominya terlambat juga,” ujar Roy setelah mendengarkan paparan.

Roy mengingatkan, selama ada di e catalog, tinggal klik maka barang akan datang setelah negosiasi. “Apa susahnya, yang penting kita tidak ada permainan,” ujar Roy.

Menurut Roy sepanjang kerja dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan dan aturan mainnya sudah jelas maka tidak ada masalah.

“Jika ada pejabat yang sengaja tidakmengusulkan proyek, tidak mengsulkan kegiatan DAK, tolong saya dilaporkan, dinas apa,” tegasnya.

Roy mempersilahkan pejabat mundur saja bila hanya menginginkan jabatan, namun takut mengusulkan proyek dengan alasan tidak mau diperiksa.

“Kita akan cari orang yang berani,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah mengatakan, perkembangan DAK Fisik Januari – Mei di Kalsel total realisasi 6 persen yakni Rp1,446.485.313.000 dari pagu sebesar Rp86.584.323.432.

Kendala yang dihadapi adalah Organisasi Perangkat Derah (OPD) terlambat dalam melaksanaan lelang pengadaan barang. Masih ada tahapan lelang yang masih dalam proses sanggah, spesifikasi barang yang dibutuhkan tidak ada dalam e-catalog, dan data DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN masih direview oleh APIP.

Pihaknya merekomendasikan, agar proses pelaksanaan lelang pengadaan barang seyogyanya dilaksanakan pada akhir tahun sebelumnya setelah pagu definitif ditetapkan. Kemudian diminta agar berkoordinasi dengan LKPP untuk pemenuhan barang yang belum ada di e-catalog, dan reviu oleh APIP terhadap data DAK Fisik agar menjadi prioritas. (Sal/Adpim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments