Jumat, Maret 21, 2025
BerandaHukumBawaslu Banjar Tertibkan Spanduk Provokatif di Martapura Kota

Bawaslu Banjar Tertibkan Spanduk Provokatif di Martapura Kota

MARTAPURA – Semakin dekatnya hari H pelaksanaan coblosan Pilgub Kalsel 9 Juni mendatang, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten banjar laksanakan penertiban spanduk di wilayah PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilgub Kalsel di Kecamatan Martapura Kota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamjidillah mengatakan, Bawaslu Banjar  sudah menganalisis titik-titik mana saja yang ada penyebaran spanduk kontraproduktif dan provokatif. “Dan ternyata hampir tersebar di setiap kelurahan wilayah PSU,” ungkap Tamjid.

Maka dari itu penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif, menjelang PSU di Pilgub Kalsel terutama di wilayah Martapura Kota.

Sejauh ini, menurut ketua Bawaslu Kab. Banjar  ada kurang lebih 40 spanduk yang tersebar di wilayah PSU Pilgub Kalsel di Kecamatan Martapura Kota.

Namun, diyakini juga bahwa masih ada spanduk yang masih tersebar diwilayah lain yang belum sempat di susuri pihaknya, Seperti di komplek perumahan, gang-gang, dan berbagai  wilayah lainnya.

“Karena itu kita mengimbau agar masyarakat ikut aktif menurunkan apabila masih ada spanduk provokatif terpampang, ini demi menjaga kondisi Kabupaten Banjar yang kondusif menjelang maupun pasca PSU nanti,”’harap Tamjid.

Dalam giat penertiban ini, Bawaslu Banjar melibatkan anggota TNI dan Polisi, Satpol PP dan Dishub Banjar serta anggota timses masing-masing Paslon di Pilgub Kalsel. Ary

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments