Kamis, Maret 20, 2025
BerandaHukumDPRD HST Konsultasi Tata Kelola Kearsipan Dengan Dispersip Kalsel

DPRD HST Konsultasi Tata Kelola Kearsipan Dengan Dispersip Kalsel


Banjarbaru-  Depot Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan  menerima kunjungan Wakil Ketua dan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (4/6/21) di ruang rapat Depot Arsip, Banjarbaru.

Rombongan DPRD HST diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispersip) Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie berserta jajaran.

Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman, mengatakan kunker tersebut bertujuan untuk mengonsultasikan tata kelola kearsipan dalam rangka pengayaan wawasan dan informasi, mengingat pada pertengahan Januari lalu terjadi bencana banjir yang mengakibatkan arsip atau bukti-bukti kerja Pemerintah Daerah setempat banyak yang hilang dan rusak.

“Kabupaten HST menjadi daerah dengan dampak terparah pada musibah banjir pertengahan Januari lalu. Tidak sedikit kantor pemerintahan yang terendam dan menyebabkan banyak arsip yang rusak. Tentu ini sangat berpengaruh buruk terhadap kinerja kami (Pemda), dimana sebelumnya kami selalu mendapatkan WTP sekarang hanya mendapatkan WDP (Wajar Dengan Pengecualian),” kata Taufik.

Oleh karena itu, Taufik meminta dukungan Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani, agar SDM pengelola perpustakaan dan kearsipan di HST bisa mendapatkan pelatihan.

“Anggaran kami sangat minim, selain itu SDM kami juga masih perlu pembelajaran. Oleh karenanya, kami sangat mengharapkan agar SDM kami bisa mendapatkan bimbingan dari Dispersip Kalsel,” kata Taufik.

Dengan nilai memuaskan yang diberikan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait hasil pengawasan kearsipan, Nurliani pun berbagi sejumlah stretegi dan langkah konkret yang dilakukan, baik untuk perpustakaan maupun kearsipan.

“Saya sebagai Kepala LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) Kalsel dan juga sebagai pembina LKD Kabupaten/Kota tentu menyambut baik dan memberi apresiasi kepada DPRD dan Dispersip Kab HST atas perhatiannya terhadap perbaikan pengelolaan kearsipan di HST. Karena sudah seharusnya demikian mengingat pengelolaan kearsipan masuk dalam salah satu kriteria penilaian SAKIP, apalagi baik buruknya pengelolaan kearsipan suatu daerah turut menentukan terhadap penilaian SAKIP,” kata Nurliani. Ary

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments