Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020.
Rakor ini merupakan bentuk persiapan akhir menjelang pemungutan suara ulang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang akan dilaksanakan 9 Juni 2020 mendatang, bertempat di Emerald room Mercure Hotel Banjarmasin, Senin (7/6/2020).
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang adalah ujian bagi demokrasi Kalsel.
“Suksesnya PSU mencerminkan kematangan Provinsi Kalsel dalam menyelenggarakan pesta demokrasi,” katanya.
Karena itu, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel telah mengambil langkah mempersiapkan tahapan PSU.
Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya, kiranya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, berintegritas dan profesional.
“Apalagi kita menjadi Provinsi terakhir di Indonesia yang melaksanakan PSU, mari kita bungkus dengan baik. Mari kita bersama-sama mengawasi, memantau dan memperhatikan proses PSU agar berjalan secara tertib, aman, lancar dan damai termasuk memastikan tahapan PSU aman dari penularan COVID-19 yang masih menyebar cukup tinggi di daerah kita,” ucapnya.
Maka dari itu, Ia mengajak untuk tingkatkan sinergi dan kerjasama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing kelembagaan.
“Koordinasi harus kita lakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan TNI, Polri, Tokoh Agama, masyarakat, ormas dan seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel bisa berlangsung secara tertib aman dan damai. Jangan bacakut papadaan,” tandasnya.
Sementara Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan rakor ini dilaksanakan untuk melaporkan tahal akhir kesiapan seluruh stakeholder dalam pelaksanaan PSU. Seperti diketahui, Kalsel akan melaksanakan PSU yaitu ada 824 TPS dengan jumlah 266.757 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan yang di tiga Kabupaten/Kota yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.
“Jadi hari ini kita kumpulkan seluruh stakeholder yang akan melaporkan keseluruhan tingkat kesiapan dalam menghadapi PSU 9 Juni 2020 mendatang dan Insya Allah semua sudah sangat siap,” ucapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan PSU nantinya akan memakai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru.
“Ini sesuai perintah MK, jadi tidak ada lagi petugas 2020 yang terlibat dalam pelaksanaan PSU. Kami akan menyusun tahapan pelaksanaan PSU sebagaimana amar putusan MK dan juga bahwa penyelenggara ditingkat PPK dan KPPS itu baru, tidak melibatkan lagi penyelenggara yang telah lalu,” ungkapnya.
Sedangkan terkait anggaran PSU, Sarmuji mengaku KPU sudah menerima 100 persen.
“Alhamdulillah, untuk anggaran kami sudah menerima 100 persen, jadi semua sudah beres. Terimakasih pak Pj Gubernur yang sudah menfasilitasi,” tuturnya. (end/Ary)