Kamis, Maret 20, 2025
BerandaSosokCinderahati untuk Saudaraku Insan Pers

Cinderahati untuk Saudaraku Insan Pers

Penulis: Bambang Dedi M, SSos, MAP
Pengamat Media dan Kebijakan Publik

SEJARAH nasional Indonesia mencatat, era reformasi di tahun 1998 di awali dengan fokus pemerintah terhadap pentingnya peran pers sebagai salah satu pilar pembangunan dan pemersatu bangsa.

Setelah melakukan serangkaian analisa dan kajian secara komprehensif dengan melibatkan para tokoh bangsa dan tokoh pers, maka digagas pentingnya sebuah produk legislasi negara yang memberikan keistimewaan kepada lembaga dan pekerja pers.

Proses tersebut berlanjut dengan pengesahan Undang- Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Proses penyusunan dan pengesahan Undang Undang No 40/1999 tergolong sangat cepat.

Bahkan super cepat sehingga tercatat sebagai salah satu pembahasan sebuah undang-undang tercepat di Indonesia, yaitu hanya dua minggu.

Mulai dibahas pertama kali 20 Agustus 1999, undang-undang selesai dibahas dan disetujui 13 September 1999.

Kemudian tanggal 23 September 1999 disahkan sebagai undang-undang dan pada hari itu juga sudah diundang pada Lembaran Negara Tahun 1999 No. 1666.

Melihat perhatian besar pemerintah terhadap peran penting pers untuk bersinergi bersama mewujudkan cita cita negara, yakni mewujudkan masyarakat adil.dan.makmur dalam sebuah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka kedudukan pers dalam sejarah nasional tergolong sangat istimewa.

Bahkan profesinya karena jasa jasanya kepada negara merupakan pekerjaan mulia dan bernilai ibadah.

Kemuliaan itu akan diraih jika peran sebagai penebar kesejukan dan agen solusi selalu dikedepankan dalam melahirkan karya- karya jurnalistik.

Informasi yang dipublikasikan ke masyarakat bernilai fakta objektif dan berdampak perubahan sosial.bagi kepentingan masyarakat.

Profesi Jurnalis itu sejatinya berjuang demi kebenaran dan keadilan, demi kepentingan publik, betapa mulianya pengabdian dan profesi seorang jurnalis terhadap kepentingan publiik.

Profesi seorang Jurnalis itu sangat mengesankan dan luar biasa terhadap kepentingan publik dan umat manusia.

Siapapun mereka mesti bangga mempunyai profesi jurnalis, yang merupakan agen kebenaran dan keadilan, di tengah problematika dunia.

Perlu diketahui, mempunyai profesi jurnalis sejati itu tidak mudah, butuh idealisme, kecerdasan dan keberanian yang cukup.serta memiliki legalitas kuat.

Sebagai seorang yang pernah berprofesi sebagai jurnalis dan bagian keluarga besar insan pers, di akhir karya ini , ada cinderahati tulus untuk dangsanakku Sabarataan (saudara penulis semua) red) berupa tips sederhana
sukses meniti karir sebagai wartawan .

Tips tersebut adalah, jika kita memiliki sebidang tanah, lalu kita tanami dengan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan, rajin melakukan perawatan, ditambah dengan pemberian pupuk yang cukup, Insyaallah, tanaman tadi akan tumbuh subur.

Pun profesi jurnalis, jika kita rawat dengan nilai nilai profesionalitas, belajar dan terus belajar kebaikan dengan rekan senior sesama jurnalis, memelihara hubungan baik dengan narasumber, maka karya karya kita akan menjadi tinta emas catatan sejarah .

Jika pun di antara kita ada perbedaan dalam visi sebuah karya kebaikan, mari kita rajut kembali persaudaraan.

Karena pada hakikatnya kita semua saudara dalam bingkai keluarga besar insan pers .*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments