Banjarmasin – Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA menginginkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Air Permukaan bisa lebih dioptimalkan.
“Saya menginginkan Pajak Air Permukaan bisa lebih dioptimalkan, saya sudah meminta BPKP untuk mengevaluasinya sekaligus memberikan rekomendasi berapa potensinya, kita banyak perusahaan besar di sini,” kata Safrizal ZA usai rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (17/6).
Safrizal menilai realisasi pajak air permukaan tahun 2020 sebesar Rp 4 miliar masih relatif kecil jika dibandingkan potensi yang ada yang di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pj Gubernur Kalsel mengatakan, dengan adanya pajak ini maka akan membantu akselerasi pembangunan di banua. “Pajak ini sangat membantu pemerintah dalam akselerasi pembangunan apalagi untuk membiayai penanganan covid 19 yang membutuhkan anggaran yang besar,” katanya.
Safrizal mengatakan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 6,4 triliun atau 96, 54 persen dari yang dianggarkan. Pendapatan asli daerah terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain lain dengan realisasi Rp 2,9 triliun.
Untuk pendapatan transfer terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana penyesuaian dengan realisasi Rp 3,4 triliun.
Sedangkan pendapatan lain lain yang sah merupakan pendapatan dari hibah mencapai Rp 84 miliar. (advertorial)