Kamis, Maret 20, 2025
BerandaHukumPj Gubernur Harap Aksi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Pj Gubernur Harap Aksi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Banjarmasin – Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA membuka Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) se Kalsel, Kamis (15/07) secara virtual dari rumah dinasnya di Banjarmasin.

Safrizal mengapresiasi upaya dinas terkait dalam menyelanggaraan rapat kerja teknis secara dalam jaringan (daring) yang diikuti para nara sumber dengan materi berbagai kebijakan-kebijakan strategis terkait  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Saya harap pertemuan hari ini, tidak hanya sebatas melakukan sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat, tetapi juga rencana aksi daerah khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan anak,” ujarnya.

Dikatakan, pada masa pandemi saat ini, berbagai pembatasan dan terpukulnya sejumlah sektor ekonomi mengakibatkan agenda penerapan kesetaraan gender pun mendapat tantangan. Kondisi yang mengharuskan masyarakat tinggal di rumah telah mengakibatkan berbagai isu terkait perempuan dan anak pun mengemuka.

Diantaranya kondisi pandemi berdampak pada pekerja perempuan Indonesia yang harus bekerja dari rumah, dan dibenturkan oleh pekerjaan domestik.  Kemudian tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Disamping itu masih maraknya usia kawin anak pada masa pandemi ini juga harus menjadi isu strategis yang penting dibahas bersama.

Dalam catatan Komnas Perempuan tahun 2020, kasus dispensasi usia kawin anak naik tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Safrizal berharap angka ini bukan disumbang dari  Kalsel karena isu pernikahan anak sendiri sudah lama lekat dengan banua ini.

Jika melihat data di Kalsel, dispensasi data pernikahan dini yang mencapai 1.219 orang, maka angka ini cukup besar, mengingat efek berantai dari pernikahan usia anak ini cukup meresahkan dimulai dari peningkatan angka kematian ibu dan bayi, stunting sampai pada peningkatan angka  kemiskinan.

“Untuk itu rakernis hari ini adalah langkah awal yang sangat strategis untuk membahas dan mencari solusi dari setiap permasalahan perempuan dan anak,” sebut Safrizal.

Lebih lanjut disebutkan, perempuan saat ini jumlahnya sudah hampir setengah dari jumlah penduduk, sedangkan anak sendiri berjumlah sepertiga dari total jumlah penduduk. Dengan demikian ketika orang berbicara masalah perempuan dan anak, otomatis berbicara kualitas sebagian besar penduduk dan masa depan bangsa.

Safrizal menilai, segala kebijakan dan regulasi  dalam bentuk peraturan dari tingkat pusat maupun daerah terutama di Provinsi Kalsel sudah cukup komprehensif. Saat ini, yang diperlukan adalah implementasi dari semua regulasi yang sudah dimiliki ke dalam rencana aksi daerah yang strategis.

Terkait pembangunan inklusif bagi anak-anak  penyandang disabilitas di berbagai sektor ia harapkan Dinas P3A Kalsel mampu menggelorakan semangat untuk mengayomi kebutuhan anak permasalahan disabilitas. sal/Ary 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments