Kamis, Maret 27, 2025
BerandaHukumKalsel Rancang Dua Perda Sebagai Landasan Pembangunan

Kalsel Rancang Dua Perda Sebagai Landasan Pembangunan

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD setempat merancang dua Peraturan Daerah sebagai landasan operasional pemicu sekaligus mengawal jalannya pembangunan. Hal ini bertujuan agar di Kalimantan Selatan semakin terarah dan berkembang pesat.

Dua Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemprov Kalsel dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Terkait upaya percepatan penetapan dua Raperda tentang sebut, Penjabat Gubernur Kalsel, Dr Safrizal ZA, MSi memberikan penjelasan terhadap dua Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Ruang Rapat H Mansyah Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (19/7/2021).

Disampaikan Pj Gubernur Safrizal, dana cadangan daerah adalah salah satu aspek penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah.

Rencana pembangunan pada 2024 harus terus berjalan, termasuk agenda Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan sukses.

“Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan serentak pada tahun 2024 dan hal ini akan membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar, dan harus dipersiapkan melalui mekanisme dana cadangan,” ungkapnya.

Sementara itu, penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan SPBE dirancang meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan sebutan E-Goverment.

“Agar pencapaian sasaran dalam periode beberapa tahun mendatang dapat lebih terarah, maka diperlukan sebuah rencana strategis teknologi informasi sebagai acuan pengembangan aplikasi sistem informasi dan infrastruktur teknologi informasi,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengambil peran aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan SPBE yang dapat menunjang pelayanan publik, keamanan dan ketertiban umum.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, juga membahas agenda tentang Penjelasan Pimpinan Komisi III dan IV DPRD Prov Kalsel atas Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan sistem Manajemen Jalan dan Fasilitas Pendidikan Tinggi.

Selain itu, rapat paripurna ini juga Pj Gubernur menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Prov Kalsel TA 2022.( Rny/Adpim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments