Sabtu, Maret 22, 2025
BerandaHukum11 Kabupaten di Kalsel Berlakukan PPKM Level 3

11 Kabupaten di Kalsel Berlakukan PPKM Level 3

Banjarmasin – Sebanyak 11 kabupaten/kota di Kalsel ditetapkan untuk memberlakukan PPKM level 3 yaitu Tanah Laut, Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin, HSS, HST, Balangan, HSU, dan Tabalong. Sedangkan dua kota lainnya yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru diterapkan level 4. Pemberlakuan PPKM se Kalsel resmi mulai berlaku hari ini yaitu Senin 26 Juli 2021.
Penetapan dilakukan oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA bersama unsur Forkopimda pada konferensi pers secara virtual Senin (26/7) siang di Banjarmasin.

Safrizal  didampingi Kapolda Irjen Pol Rikwanto dan Danrem Antasari Brigjen Firmansyah mengatakan penetapan PPKM level 3 dan 4 adalah hasil assesment pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkes RI dan Kemeninves serta berdasar InMendagri nomor 25 tentang pemberlakukan PPKM. “Jadi kita tetapkan Banjarmasin dan Banjarbaru diberlakukan PPKM level 4 sementara 11 kabupaten diterapkan PPKM level 3,” kata Safrizal.

Dalam pemberlakuan PPKM tersebut masing – masing pemerintah daerah menerapkan pembatasan-pembatasan sebagaimana yang sudah diatur oleh pemerintah pusat serta InMendagri No 25.

Pj Gubernur juga menginstruksikan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk menambah kapasitas  ruang dan bed untuk isolasi pasien Covid. “pemerintah kabupaten/kota juga saya minta gencar mensosialisasikan penerapan PPKM kepada masyarakat agar mereka dapat memahaminya,” ujar Safrizal.

Masing – masing kabupaten/kota juga diminta menambah alat dan bahan kesehatan sehingga pasien Covid dapat dirawat di rumah sakit daerah. “Kapasitas dan kemampuan Rumah Sakit dan tempat karantina di provinsi saat ini juga terbatas karena itu daerah kita minta menambah kemampuan dan kapasitas untuk merawat pasien covid,” kata Safrizal.

Pemerintah daerah juga diminta mengadakan masker untuk dibagikan kepada masyarakat sekaligus gencar melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan.

Safrizal mengatakan penanganan Covid 19 selama masa PPKM mengedepankan kolaborasi dengan semua pihak baik unsur Forkopimda, antar pemerintah kabupaten/kota, kalangan ulama, serta seluruh elemen masyarakat. “Kita laksanakan PPKM ini secara bersama-sama, semoga dapat menekan penularan Covid 19 di banua kita ini,” harapnya.

Pelaksanaan PPKM di seluruh Kalsel juga akan dimonitor dan evaluasi secara bersama-sama oleh Pemprov Kalsel, Pemerintah Kabupaten Kota serta unsur Forkopimda. 

Sementara Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto mengatakan dirinya menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di Kalsel agar mengambil langkah – langkah menyesuaikan dengan pemerintah pusat maupun di daerah. “Diantaranya adalah melakukan penyekatan di perbatasan antar provinsi sementara di dalam kita juga penyekatan sesuai mobilisasi di daerah bersangkutan,” kata Rikwanto.

Pihak aparat kepolisian juga akan melakukan operasi yustisi di pos penyekatan tersebut namun hal itu dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan imbauan-imbauan. “Operasi yustisi akan kita lakukan dengan langkah tang terukur dan humanis termasuk bila ada kerumunan,” kata Rikwanto.

Sedangkan Danrem Brigjen Firmansyah juga menginstruksikan kepada para Danrem agar melakukan koordinasi dengan pemerintah di daerahnya terkait pelaksanaan PPKM. “Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan dalam PPKM serta disiplin protokol kesehatan karena semua dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid di Kalsel,” kata Firmansyah. Ary

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments