BANJARMASIN – Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA didampingi Walikota Ibnu Sina serta Forkopimda setempat memantau situasi sejumlah pos penjagaan PPKM di pintu masuk Kota Banjarmasin, Rabu (28/7) sore.
Salah satu pos pemeriksaan yang dipantau adalah di kawasan kilometer 6 yang merupakan pintu masuk utama ke Ibukota Kalsel.
Tak sekedar memantau jalannya pemeriksaan, tetapi mereka terlihat ikut terlibat langsung dalam kegiatan pemeriksaan, sosialisasi bahaya virus Covid-19 dan penyuluhan tentang protokol kesehatan kepada pengendara yang lewat.
Menurut Safrizal, maksud dilaksanakannya pembatasan mobilitas masyarakat ini agar angka warga yang terpapar virus mematikan tersebut dapat diturunkan.
“Dengan turunnya angka paparan tersebut, salah satu dampaknya akan terlihat pada pasien yang berobat di rumah sakit, dimana mereka akan mendapat pelayanan lebih berkualitas, dan angka keselamatan wargapun juga ikut naik,” katanya.
Untuk itu, terangnya lagi, dalam kriteria PPKM Level 4 ini, sejumlah rumah makan, Mall dan tempat lainnya harus tutup.
Selain itu, dengan adanya PPKM ini, pos-pos pemeriksaan pun juga diaktifkan. “Dengan adanya pos ini orang yang mau masuk akan ditanya tujuannya, kemudian urusannya esensial atau biasa. Untuk di rumah makan, silakan bungkus lalu bawa pulang, kalau di tempat terbuka seperti pedagang kaki lima di toleransi tapi tidak boleh lama-lama dan harus menerapkan turan protokol kesehatan,” jelas Safrizal.
Untuk kegiatan hari ini, katanya lagi, pemeriksaan dilaksanakan tanpa disertai sanksi sosial, bahkan bila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker.
Dimungkinkan, sanksi sosial akan benar-benar diberlakukan besok (kamis (29/07). Tujuannya agar tingkat kepatuhan tinggi.
“Hari ini belum diambil tindakan apapun, hanya diperiksa dan bagi yang tidak pakai masker akan diberikan masker, tapi hanya hari ini. Besok sanksi sosial diberlakukan seperti push up atau membersihkan sampah, sehingga tingkat kepatuhan tinggi,” ucapnya.
Ia berharap, pemberlakukan PPKM Level IV ini tidak terlalu lama, dan Kota Banjarmasin bisa masuk dalam kategori Level 1 atau 2. “Diharapkan pemberlakuan ini jangan lama-lama di level IV. Kalau bisa kita turun di level 1 atau 2. Kalau turun ke angka III, masih ada pembatasan, kita maunya jumping ke level 2 atau 1,” pungkasnya.
Hari pertama pemberlakukan PPKM Level 4 sejumlah pos penjagaan di pintu masuk Kota Banjarmasin dijaga ketat aparat gabungan.
Namun, keberadaan mereka di sana hanya untuk melakukan pemeriksaan dokumen, kemudian memberikan sosialisasi tentang bahaya virus Covid-19, serta memberikan menyuluhan singkat tentang aturan protokol kesehatan. (Ary/Dokpim Bjm)