KPU Kalsel Tetapkan Paman Birin – Muhidin Gubernur dan Wagub Terpilih

0
1335

Banjarmasin – KPU Kalsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Kalsel 2020, Rabu (4/8) di Golden Tulip Banjarmasin. Hadir dalam rapat pleno tersebut Pasangan Calon terpilih Pilkada Kalsel 2020 yaitu H Sahbirin Noor dan H Muhidin,

Ketua KPU Kalsel Sarmuji selaku pimpinan rapat pleno melaporkan penyelenggaraan Pilkada Kalsel kali ini mengalami dinamika sehingga terjadi keterlambatan. “Setelah putusan MK tanggal 30 Juli 2021 maka pada hari ini baru dapat dilakukan penetapan,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta semua pihak sehingga ajang Pilkada Kalsel dapat berjalan pancar aman dan damai 

Sementara Komisioner KPU Kalsel Hatmiati membacakan berita acara penetapan Paslon terpilih Pilkada Kalsel 2020 pasca putusan MK

Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021. MK jmenyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.

Dengan demikian KPU Kalsel menetapkan pasangan nomor urut 1 yaitu H Sahbirin Noor – H Muhidin sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. “Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Nurjazin komisioner KPU saat membacakan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada Kalsel 2020.

Paman Birin dan Muhidin usai penetapan mengajak seluruh masyarakat dan komponen untuk bersatu dalam melanjutkan pembangunan di banua. “Pesta demokrasi telah usai sekarang saatnya kita bersatu kembali untuk melanjutkan pembangunan di banua,” katanya.

Hadir secara daring Pj Gubenur Kalsel Safrizal ZA, Danrem Antasari Brigjen Firmansyah, perwakilan Kapolda Kalsel, Ketua KPU RI, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kabinda Kalsel dan lainnya. Sementara hadir secara langsung antara lain Ketua DPRD Supian HK, Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, sejumlah kepala SKPD Pemprov, Ketua Bawaslu Erna Kasypiah, perwakilan Parpol, serta tim pemenangan Paslon. Ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini