Banjarbaru – Biaya melakukan tes PCR di Kalsel guna mendeteksi virus corona bakal dilakukan penyesuaian. Hal ini menyusul adanya instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian Kesehatan untuk menurunkan Harga Tes PCR direntang Rp 450.000 hingga Rp 550.000.
Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA memastikan tarif tes PCR di Kalsel akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. “Itu sudah berlaku otomatis secara nasional, jadi landung dilakukan penyesuaian harga tes PCR sesuai edaran dari Kemenkes, sehingga tak perlu lagi kita mengeluarkan surat edaran,” kata Safrizal didampingi unsur Forkopimda, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (17/8) sore usai memimpin Rakor penanganan Covid bersama kepala daerah se Kalsel.
Untuk harga sudah ditetapkan sesuai arahan dalam edaran Kemenkes menjndaklanjuti instruksi presiden. “Harga tes PCR di Jawa dan luar pulau Jawa sudah disesuaikan, berbeda karena ada biaya pengiriman,” kata Safrizal. didampingi unsur Forkopimda, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (17/8) sore usai memimpin Rakor penanganan Covid bersama kepala daerah se Kalsel. Namun untuk tes PCR yang dilakukan petugas dalam rangka treking dan tracing gratis. “Yang bayar adalah pelaku perjalanan karena itu kebutuhan mereka secara pribadi,” kata Safrizal.
Kadinkes Kalsel HM Muslim menambahkan bahwa dengan adanya edaran penetapan harga tes PCR maka dengan sendirinya sudah berlaku per 17 Agustus 2021. “Berlaku mulai hari ini, harga disesuaikan dengan sendirinya,” kata Muslim. Ary