Pelaihari – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta mengatakan ada perusahaan yang belum melaksanakan sepenuhnya Instruksi Bupati terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) Level empat. Hal tersebut diungkapkannya saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring ke perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati Bati, Kamis (19/8/2021) siang.
“Kita tegaskan, agar perusahaan melaksanakan dengan baik dan kita juga minta agar dilakukan pemantauan terhadap karyawannya untuk memastikan bahwa karyawan yang ada betul-betul bebas dari Covid-19, karena di wilayah Kecamatan Bati Bati ini selalu jika ada kasus positif Covid-19 mereka adalah dari tenaga kerja yang bekerja di industri-industri yang ada”, ungkapnya.
Lebih lanjut Sukamta ingin perusahaan industri di wilayah tersebut agar berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat, melakukan pemantauan secara ketat dan berkala sehingga diharapkan para pekerja industri terbebas dari Covid-19 dan tidak menjadi pusat pusat penularan.
“Karyawan yang berada di sini bukan hanya dari Tala namun juga ada yang berasal dari Banjarmasin, Banjarbaru serta dari luar daerah, saya mohon kerjasamanya agar selama masa PPKM level empat ini seluruh pegawai perusahaan baik dari manajemen maupun karyawan tidak keluar dari Tala terlebih dahulu guna memperkecil kemungkinan tertular Covid-19. Kalaupun harus keluar maka orang yang bersangkutan harus segera melakukan swab test agar jika diketahui positif Covid-19 dapat segera ditangani”, tutup Kamta.
Pada kegiatan yang diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tala dan para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala tersebut, inspeksi dimulai dari PT. Sariguna Primatirta, lalu berlanjut ke PT. Tirta Sukses Perkasa, PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT. Bandangtirta Agung, PT. CJ Cheiljedang Feed Kalimantan, PT. Indofood CBP Sukses MakmurTbk dan berakhir di PT. Sinar Nusantara Industries. Prokopim Tala/Ary