UKPBJ HSS Deklarasi Komitmen Tolak Gratifikasi

0
648

Kandangan – Seluruh Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Unit kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) , berkomitmen untuk menolak gratifikasi sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di lingkup Pemkab HSS.

Senin (30/08/2021), Bupati Hulu Sungai Selatan Drs H Achmad Fikry MAP didampingi Wabup Syamsuri Arsyad SAP menyaksikan Penandatanganan Deklarasi Komitmen Menolak Gratifikasi yang dilakukan oleh Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab HSS Mahyuni ST MM bersama seluruh Jajaran UKPBJ bertempat di Lobby Utama Setda Kab HSS.

Meski selama ini sudah dilaksanakan dan tanpa penandatangan deklarasi pun, dirinya yakin mereka (UKPBJ) sudah mempunyai komitmen yang tinggi untuk menolak berbagai hal yang berkaitan atau mengarah ke praktik korupsi termasuk gratifikasi, Bupati HSS H Achmad Fikry tetap menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan Deklarasi Komitmen Menolak Gratifikasi oleh UKPBJ sebagai penguatan komitmen dan pernyataan sikap.

“UKPBJ harus independen tidak boleh mendapat intervensi dari pihak manapun dalam proses pengadaan barang dan jasa. Bahkan saya tidak mengenal semuanya, hanya satu dua orang saja yang saya kenal”, ungkap Bupati HSS H Achmad Fikry.

Selain sebagai pengingat, Bupati HSS H Achmad Fikry juga sangat berharap Penandatanganan Deklarasi ini menjadi penyemangat bahwa mereka garda terdepan pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Mengingat ini bukanlah hal yang mudah, bahkan tantangannya sangat berat karena proses pengadaan barang dan jasa bersifat nasional sehingga ada rambu-rambu yang dijaga dan dipatuhi. Ary/Prokopim HSS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini