Pelaihari – Logo Fantastic Tanah Laut (Tala) Make Your Life Happy yang merepresantasikan pariwisata Tala resmi mendapat Sertifikat Pencatatan Ciptaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Bupati Tala HM Sukamta menerima langsung sertifikat tersebut dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) Tejo Harwanto, bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Tala, Selasa (7/9/2021).
Apresiasi pun disampaikan Sukamta kepada pihak Kemenkumham RI atas penyerahan sertifikat HKI tersebut. Menurutnya, dengan memiliki HKI maka pariwisata Tala telah diakui secara nasional dan menjadi kebanggaan tersendiri khususnya bagi penggiat pariwisata Tala.
“Terima kasih kepada Kemenkumham RI yang diwakili Kanwil Kemenkumham Kalsel atas pengakuan logo pariwisata kami. Logo Fantastic Tanah Laut Make Your Life Happy adalah reperesentasi pariwisata kami yang ada di Tala. Terimakasih telah mengakui kekayaan intelektual pada logo tersebut”, ujarnya.
Lebih lanjut Sukamta berharap kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Tala untuk terus berkarya dan memiliki logo yang merepresantasikan produknya. Dengan memiliki HKI maka produk yang dihasilkan mendapat pengakuan lebih dan bisa bersaing dengan produk di tingkat nasional.
“Semoga HKI yang kita terima hari ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha kita. Saya yakin produk olahan warga kita juga memiliki ciri khas khusus dan berpeluang besar untuk menerima sertifikat HKI seperti logo Fantastic Tanah Laut ini”, pungkasnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Kalsel telah melaksanakan pendampingan permohonan HKI pada September 2020 lalu di Tala. Kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku IKM dan UKM agar mendapatkan HKI. Di tahun yang sama, Dinas Pariwisata Tala baru saja merilis logo pariwisata yang di launching oleh Sukamta dan kemudian diajukan permohonan HKI nya.
Usai serah terima sertifikat HKI, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tala dengan Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari dan Pengadilan Agama (PA) Pelaihari tentang pelayanan terintegrasi berbasis teknologi informasi dengan kecamatan, kelurahan, dan desa di wilayah hukum Kabupaten Tala. Ary/Prokopim Tala