BANJARMASIN – Dua puluh empat atlet Kota Banjarmasin yang akan bertanding dalam Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI di Papua pada November 2021 nanti, dilepas keberangkatannya oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dan Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, Jumat (10/09)
Pelepasan atlet tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2021, yang dilaksanakan di Siring Balai Kota Banjarmasin.
Selain melepas keberangkatan atlet tersebut, dalam kegiatan yang dihadiri para kepala SKPD lingkup Pemko Bnajarmasin dan Ketua Bidang I, TP PKK Kota Banjarmasin, Hj Hardiyanti itu, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini bersama Wakl Walikota Banjarmasin H Arifin Noor,juga secara simbolis mengalungkan selempang kain sasirangan, kepada atlet pencak silat yang telah memenangkan kejuaran dunia kategori rebut selempang kain sasirangan.
Hebatnya lagi, kain sasirangan untuk lomba dicabang olahraga pencak silat dengan kategori pertandingan tersebut, ternyata keberadaan sudah diakui dunia. “Jadi dimanapun itu pertandingan nya, rebut selampang ini yang diperebutkan itu adalah kain sasirangan secara internasional,” ujar H Ibnu Sina.
Diakuinya selempang kain sasirangan sebagai salah satu alat dalam pertandingan pencak silat skala internasional, maka secara tidak langsung mengangkat akar budaya Bumi Kayuh Baimbai. Sebab, lanjut H Ibnu Sina, kain sasirangan merupakan kain pusaka orang Banjar.
Selain berhasil membawa kain sasirangan dikenal dunia, imbuh H Ibnu Sina lagi, atlet Kota Banjarmasin yang lain juga berhasil mempertahankan tradisi Kota Banjarmasin, yang dalam setiap event olahraga selalu berhasil membawa harum nama kota, dengan pulang bersama tropy juara umum. “Baru- baru ini adik-adik kita juga berhasil meraih prestasi di pekan olahraga pelajar, dan kembali mempertahankan tradisi juara umum untuk Kota Banjarmasin,” katanya.
Kegiatan Haornas lingkup Kota Banjarmasin tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat.
Karena itu, pemimpin kota Banjarmasin ini berharap, masyarakat tidak salah persepsi dalam menilai kegiatan Haornas ini.
Menurutnya, kegiatan Haornas ini sudah sesuai aturan yakni Inmendagri Nomor 40 tahun 2021, yang kemudian dituangkan ke dalam surat edaran Walikota. “Mudah-mudahan ini bisa di sosialisasi kan kepada masyarakat, dan mudah mudahan tidak ada yang salah resepsi. Ini sudah sesuai dengan aturan imendagri 40 tahun 2021 yang kita adopsi ke dalam surat edaran Walikota yang terakhir,” ucapnya.
Lebih jelas dikatakannya, kegiatan PPKM Level IV yang telah ditetapkan pemerintah pusat itu, agak berbeda dengan kegiatan PPKM Level IV sebelumnya.
Untuk PPKM level IV saat ini terdapat sedikit kelonggaran dalam hal aktifitas masyarakat, seperti Mall, rumah makan, sanggar senam, sanggar olahraga, diperbolehkan buka dengan ketentuan hanya untuk 25 persen pengunjungnya.
Selain itu, fasilitas publik, dantempat pariwisata juga diperbolehkan dibuka, dengan ketentuan yang sama dengan lokasi Mall, yakni hanya diperuntukan 25 persen pengunjungnya. “Tapi tetap Prokes pakai masker nya. Jadi saya kira ini adalah situasi yang baik, mudah-mudahan kegiatan olahraga yang menyehatkan masyarakat ini bisa terus kita laksanakan walaupun hanya 25 persen,” tandasnya.(dokpim-bjm)
Atlet Paralimpik Banjarmasin Berangkat ke Papua
RELATED ARTICLES