Kandangan – Guna mempercepat penanggulangan covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi maka pada hari ini Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, M.AP memimpin rapat terkait pemberian vaksin bagi masyarakat hulu sungai selatan yang menerima bantuan sosial. Jumat (10/09/21)
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, menyampaikan seusai rapat kerja telah disepakati bahwa untuk penerima Bantuan Sosial dari dana APBD/Desa di wajibkan untuk vaksin.
“Dikarenakan aturan yang mewajibkan penerima bansos harus divaksin, dan hari ini telah disepakati bersama bahwa penerima bansos wajib divaksin, bagi penerima bantuan sosial yang menolak vaksin akan ditunda atau diberhentikan penyaluran bantuan sosialnya serta bagi penerima bansos saat ingin melaksanakan vaksinasi akan tetapi tidak lolos screening pada saat vaksinasi maka bansosnya akan tetap dilanjutkan”. ungkap Sekda.
Muhammad Noor juga menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi ini sebenarnya untuk kepentingan kita bersama dalam menghadapi masa pandemi ini guna melindungi diri kita, keluarga dan orang lain.
“Vaksinasi tujuan untuk menyehatkan masyarakat guna membentuk imunitas demi Mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, melindungi orang lain, menghentikan penyebaran covid-19 serta membantu melindungi generasi selanjutnya”. Jelas Sekda
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan HSS dr. Siti Zainab bagi masyarakat yang tidak lolos Screning pada saat akan melakukan vaksinasi maka meraka akan mendapatkan surat pemberitahuan dari puskesmas.
“Surat pemberitahuan tersebut berlaku selama 28 hari yang mana bersangkutan harus perikasa lagi ke dokter spesialis sampai yang bersangkutan bisa mendapatkan rekomendasi dari dokter yang menangani pasien bahwa sudah siap divaksin dan apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan rekomendasi siap divaksin maka Dinas Kesehatan akan siap memberikan vaksinasi pada yang bersangkutan”. Ungkap Kadinkes
Rapat yang berlangsung di aula ramu Sekretariat Daerah Hulu Sungai Selatan juga di ikuti oleh Kepala Dinas Sosial Nordiansyah S Sos M Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Susilo Adianto, SSTP, M. Si, Kepala Dinas Kesehatan HSS dr. Siti Zainab, Camat Se-HSS, Kepala Desa, dan pendamping Bantuan Sosial Kab HSS. Ary/Prokopim HSS