Tanah Laut Dalam Status PPKM Level 3

0
1112

Pelaihari – Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Tala kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) Level Tiga dengan jumlah kasus yang masih terkonfirmasi Covid-19 saat ini berjumlah dua orang. Hal ini disampaikan Bupati Tala Sukamta saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala secara Hybrid, Selasa (19/10/2021) pagi dari Meeting Room Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tala.

“Dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang hanya tersisa dua orang, itu berarti paling tidak ada 10 dari 11 kecamatan yang sudah zona hijau, hal ini diduga akibat target vaksinasi yang belum tercapai, Padahal yang seperti kita ketahui masyarakat Tala sangat antusias untuk menerima vaksinasi Covid-19. Ini harus kita tindaklanjuti bersama”,ucapnya.

Sukamta mengatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Tala sudah bisa dilaksanakan.

“Namun harus dipastikan dulu seluruh tenaga pendidik kita mendapat vaksin Covid-19 dan 50% lebih dari para pelajar sudah divaksinasi dan ada komitmen untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan”, tegasnya.

Dalam rapat terbatas tersebut juga mengevaluasi ketersediaan vaksinasi Covid-19 berdasarkan tingginya minat masyarakat terhadap vaksin wabah tersebut dan membahas tentang penataan sistem data warga penerima vaksin Covid-19 serta membahas serapan dan pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hanya tinggal dua bulan sebelum tutup tahun anggaran.

Turut hadir bersama Sukamta di Ruangan tersebut diantaranya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tala H. Hairul Rijal dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tala Safarin S.IP, M.Si.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini