Kalsel Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing

0
905

Banjarmasin  – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Kalsel, Faturrahman mewakili Gubernur Kalsel menghadiri Pembukaan Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Kalsel. 

Acara digelar di Hotel Rattan Inn Banjarmasin Junat (22/10) dihadiri  sejumlah Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Kalsel, serta dibuka Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan  Faturrahman, mengapresiasi  kerja TIMPORA Kalsel yang selama ini  dengan baik menjalankan tugas pengawasan orang asing di Kalsel.

Menurut Sahbirin  letak Kalsel yang secara geografis berada di tengah Indonesia dengan berbagai potensi sumber daya alam maupun pariwisata, menjadikan Kalsel salah satu tujuan potensial  bagi warga asing mengunjungi Indonesia.

“Potensi Kalsel cukup besar di sektor perindustrian, pertambangan, perkebunan dan pariwisata. Kondisi ini menjadikan Kalimantan Selatan sebagai tujuan dari orang asing yang berkunjung ke Indonesia,” ujarnya.

Selain itu tambahnya, beragam agenda pembangunan nasional yang mengiringi perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan Timur, juga meningkatkan frekuensi dan intensitas lalu lintas orang maupun logistik di wilayah Kalsel

Karena itu, perlu diadakan langkah-langkah koordinasi dan penguatan TIMPORA, untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing yang ada di wilayah Kalsel.

“Kita perlu memastikan bahwa warga negara asing yang beraktivitas di Kalsel, tidak melanggar norma hukum dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kedaulatan NKRI,” ingatnya.

Seiring dengan hal tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej mengingatkan pentingnya pengawasan terpadu terhadap kegiatan orang asing, mengingat adanya kemungkinan tindak kejahatan  transnasional di Indonesia.

“Memang Indonesia menjadi negara yang paling diminati untuk berbagai modus operasi kejahatan yang bersifat transnasional. Hal ini disebabkan oleh 3 faktor, yaitu persoalan geografis, persoalan geostrategis dan geoekologi,” ujarnya.

Karena itu menurut Eddy, Kemenkumham sebagai leading sector, bersama dengan instansi terkait harus saling bekerja sama dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kalsel, Tejo Harwanto, menyampaikan rakor ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam membangun sinergitas pelaksanaan pengawasan orang asing di Kalsel. 

Hal ini juga seiring dengan terbitnya Permenkumham No. 34 tahun 2021, tentang pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, bahwa Pemerintah membuka pintu untuk wisata orang asing.

Meskipun masih terbatas, mengingat kemungkinan peningkatan kedatangan orang asing, maka dirasa perlu diadakan langkah koordinasi.


“Melalui langkah koordinasi TIMPORA ini, diharapkan mampu menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergitas kita bersama sebagai unsur dari TIMPORA Kalsel, agar pelaksanaan pengawasan orang asing berjalan dengan baik dan efisien,” ujarnya. (Ran/Adpim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini