Pelaihari – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada Rabu 1 Desember 2021, di 26 desa 11 kecamatan di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dengan instansi vertikal, Senin (25/10/2021), di Rumah Makan Tepi Danau, Ambungan.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati HM Sukamta ini membahas kesiapan pelaksanaan pilkades serentak, yang saat ini masih dalam masa perpanjangan pendaftaran calon karena ada tiga desa yang belum mendaftarkan calon kepala desanya.
“Tapi sekarang tersisa satu desa yang punya delapan calon sehingga harus dilaksanakan tes tertulis karena calon yang bersaing lebih dari lima,” jelas Sukamta.
Dalam rapat ini juga disinggung tentang salah satu desa yang masuk dalam kategori rawan terjadi benturan kepentingan. Untuk desa yang dianggap rawan diambil tindakan melakukan e-voting dalam pilkades mendatang. Sistem ini sendiri sudah pernah diuji coba di Desa Tampang beberapa waktu lalu. Hasil yang didapat cepat, prosesnya aman sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk desa yang melakukan e-voting akan diadakan gladi satu hari sebelum dilakukan pemilihan, supaya tidak ada alasan tidak bisa,” ujar bupati.
Pelaksanaan pilkades di 26 desa ini sudah didapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 42,941 dengan 100 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana satu TPS akan melayani sekitar 500 orang pemilih.
Sementara itu, menyinggung tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tala yang kembali masuk dalam level tiga. Bupati menuturkan, jika kondisi ini disebabkan karena target vaksinasi yang belum terpenuhi.
“Untuk memenuhi target vaksinasi, akan kita prioritaskan pada 26 desa yang melaksanakan pilkades, agar pemilihan bisa terselenggara dalam kondisi aman,” ungkapnya.
Sekolah yang ingin melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), lanjut bupati, bisa dilakukan dengan syarat semua guru sudah mendapatkan vaksin dan tatap muka diberlakukan hanya sebanyak 50 persen. Diungkapkan, PPKM level tiga untuk Kabupaten Tala berlaku hingga 8 November.
Rapat ini juga membahas kesiapan dalam menghadapi hari jadi ke-56 Kabupaten Tala, yang akan menggelar beberapa kegiatan selain rapat paripurna, yakni wayang dan Gema Alquran. Prokopim Tala