Selasa, September 10, 2024
BerandaEkonomi & BisnisPemkab Tala Operasikan Alat Bayar Pajak Online

Pemkab Tala Operasikan Alat Bayar Pajak Online

Pelaihari – Permudah pembayaran pajak lembaga usaha, Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta resmikan penggunaan alat perekam data transaksi pembayaran pajak secara online untuk bidang usaha perhotelan dan restoran di Tala. Pemberlakuan kebijakan tersebut secara simbolis diresmikan bupati dengan menyerahkan alat perekam data transaksi kepada pengelola restoran Rumah Makan (RM) Lisa, Jl. Parit Mas Pelaihari, Senin (1/11/2021).

“1 November ini mulai kita berlakukan penggunaan alat perekam data transaksi pembayaran pajak secara online. Alhamdulillah sementara ada satu hotel, dua restoran besar dan tujuh restoran fastfood, jadi total sudah ada 10 tempat usaha yang kita terapkan alat pembayaran pajak online ini”, ujar Sukamta.

Menyikapi repon positif pelaku usaha dalam pemberlakuan alat tersebut, Sukamta optimis pendapatan pajak daerah akan bertambah sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya pun menerangkan dengan pemberlakuan alat ini akan semakin mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Sebelumnya kan self assesment (hitung manual) kalau mau bayar pajak, dengan alat ini justru membantu dan mempermudah pelaku usaha untuk melakukan penyetoran pajak daerah. Ada transparansi antara wajib pajak dengan pemerintah daerah dan masyarakat juga bisa tahu berapa kewajiban nominal pajak yang harus dibayar”, tambahnya.

Lebih lanjut tokoh nomor satu di Tala ini berharap alat tersebut dapat diterapkan pada bidang-bidang usaha lain yang memiliki potensi pajak daerah yang besar.

“Masih banyak potensi pajak yang bisa kita kumpulkan seperti parkir, karcis pasar, dan usaha-usaha besar lainnya di Tala. Segera kita upayakan bidang usaha lainnya juga menerapkan alat ini”, lanjut Sukamta.

Pihaknya pun menjamin tidak ada pelaku usaha yang dirugikan dengan pemberlakuan alat tersebut.

“Yang bayar pajak kan sebenarnya konsumen, pelaku usaha justru membantu pemerintah dalam pemungutan pajak, jadi tidak ada kerugian bagi pelaku usaha. Inilah gotong royong kita bersama dalam membangun daerah melalui pajak yang kita kumpulkan”, pungkas Sukamta.

Untuk sementara 10 lembaga usaha di Tala yang menerapkan alat tersebut adalah Sinar Hotel Pelaihari, RM Lisa, RM Wong Solo, dan tujuh restoran fastfood Rocket Chicken.

Turut berhadir pada acara tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tala H Arkani, Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H Dahnial Kifli, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala H Surya Arifani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala Suharyo, pihak Bank Kalsel dan pihak Bimasakti Alterra selaku penyedia jasa layanan sistem aplikasi terintegrasi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments