Jumat, April 18, 2025
BerandaEkonomi & BisnisBanjar Permudah Layanan Adminduk

Banjar Permudah Layanan Adminduk

MARTAPURA,- Bupati Banjar Saidi Mansyur membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dengan tema “ Dukcapil Tak Henti Berbenah Demi Kepuasan Masyarakat” oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar,di salah satu hotel di kawasan Kota Banjarbaru Rabu (24/11) pagi. 

Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman  pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, serta manfaat dokumen kependudukan kepada masyarakat.

” Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006, Dokumen Kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki oleh setiap orang. Dokumen Kependudukan tersebut sekurang-kurangnya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA)”katanya,” kata Saidi.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Banjar bertekad memberikan kemudahan dalam seluruh proses administrasi kependudukan dan memberikan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan lebih awal yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan. 

Bupati Banjar berharap agar nantinya para peserta sosialisasi dapat memberikan informasi, pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat. 

“Bahwa betapa pentingnya akan memiliki dokumen kependudukan lengkap lebih dini, demi lancarnya urusan masing-masing dikemudian hari,” ujarnya. 

Sementara itu Kepala Disdukcapil Banjar Azwar menambahkan, untuk pelayanan online selama pandemi Covid-19 ini dengan menggunakan layanan nomor WhatsApp, tetapi tidak semua masyarakat memiliki aplikasi tersebut. 

“Untuk itu kami melakukan inovasi jemput bola agar dapat melayani masyarakat secara langsung” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut hadir camat, lurah dan pambakal se-Kabupaten Banjar, perwakilan PLN Kalselteng dan Peserta Sosialisasi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments