Banjar – Keberhasilan Gedung kantor Dinas PUPR Kalsel menjadi juara 3 nasional kategori kantor pemerintah hemat energi diharapkan menjadi teladan bagi SKPD lainnnya di lingkup Pemprov Kalsel.
“Semoga dengan raihan ini, gedung kantor Dinas PUPR Kalsel dapat menjadi teladan bagi SKPD lainnya pada tahun mendatang,” kata Paman Birin, Senin (29/11) usai menerima penghargaan Subroto 2021 dari Kementerian ESDM RI di Kiram Kabupaten Banjar.
Ia mengatakan penghargaan bidang efisiensi energi ini harus dibarengi dengan upaya peningkatan kinerja di masa mendatang. “Kita harapkan kantor SKPD lainnya dapat mengikuti di masa mendatang dalam upaya melakukan penghematan energi,” katanya.
Penghargaan Subroto digelar sejak 2012 merupakan apresiasi pemerintah melalui Kementerian ESDM kepada instansi pemerintah yang berkomitmen kuat dan melakukan aksi nyata melakukan upaya konservasi energi dan efisiensi energi.
Untuk tahun 2021, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas PUPR dinobatkan sebagai juara III PSBE kategori perkantoran pemerintah.
Trofi dan piagam penghargaan diserahkan Direktur Konservasi Energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Luh Nyoman Puspa Dewi kepada Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Direktur Konservasi Energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nyoman Puspa Dewi mengatakan penghargaan yang diraih Dinas PUPR bisa menjadi teladan bagi dinas dinas lainnya, bahkan instansi di luar Pemprov Kalsel.
“Keberhasilan ini harus diikuti kantor – kantor yang lain, karena saat ini Kementerian ESDM atau Pemerintah tengah menggaungkan pengurangan emisi,” ujarnya usai acara.
Puspa juga berharap PSBE menjadi perwujudan atas komitmen Pemerintah dalam program percepatan konservasi energi, yang ditujukan untuk mengarusutamakan sikap-sikap efisiensi energi di masyarakat.
Hal lain dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan efisiensi energi di Indonesia.
Penghargaan Subroto terbagi dalam empat kategori, yaitu Kategori A- Gedung Hemat Energi.
Kategori B – Manajemen Energi di Industri dan Gedung, Kategori C – Penurunan dan Perdagangan Emisi Karbon di Sektor Energi.
Kategori D – Penghematan Energi di Gedung Perkantoran Pemerintah, diikuti oleh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. (Sal/Ary)