Banjarbaru – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kanwil BPN Kalsel kembali menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021, Kamis (9/12) di Gedung Bina Satria Banjarbaru. Kegiatan juga sekaligus disaksikan secara daring oleh Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil dan bersamaan dengan acara penyerahan sertifikat PTSL di Sulawesi Tenggara serta Sulawesi Tengah.
Adapun sertifikat tanah yang dibagikan kali ini sebanyak 30.866 buah. Terdiri dari sertifikat masyarakat, BMM, aset pemerintah, konsolidasi tanah dan lainnya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis melalui Asisten 3 Pemprov Kalsel Adi Santoso, memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil BPN Kalsel atas kembali diterimanya sertifikat PTSL oleh masyarakat Kalsel. “Program PTSL sangat membantu masyarakat yang belum punya legalitas kepemilikan atas tanahnya,” kata Paman Birin.
Ia pun berharap program PTSL ini dapat terus dilanjutkan di Kalsel oleh Kementerian ATR/BPN. “karena masih banyak masyarakat Kalsel yang belum punya legalitas hak atas tanahnya. Semoga berlanjut karena sangat membantu masyarakat untuk kemudahan pengurusan legalitas hak tanah,” harap Paman Birin.
Ia pun mengajak masyarakat agar memanfaatkan program PTSL ini untuk mengurus sertifikat atas lahan yang dimilikinya.
Sementara usai kegiatan Kakanwil BPN Kalsel Alen Saputra kepada Jejakbanua.com mengatakan penyerahan sertifikat ini adalah yang belum terbagi pada tahun 2021. Ia berharap masyarakat menjaga sertifikat sebaiknya sebagai legalitas kepemilikan agar terhindar dari aksi mafia tanah.
Ia juga menyampaikan animo masyarakat untuk mengurus legalitas tanahnya mulai meningkat sejak dua tahun belakangan. “Dua tahun lalu animo masyarakat sangat rendah untuk mengikuti program ini,” kata Alen.
Namun sesuai semboyan Paman Birin untuk bergerak, pihaknya juga terus bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Hambatan itu dapat kita lalui karena dukungan Gubernur Kalsel Paman Birin melalui SKPD terkait,” kata Alen.
PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya. Ary