Banjarbaru – Vakum kegiatan selama 3 tahun terakhir bahkan Korpri (Korps Pegawai Negeri) Pemprov Kalsel tak berkantor. Hal ini terungkap saat Rakor Korpri se Kalsel, Jumat (17/12) lalu di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Siswansyah selaku wakil ketua I Korpri Kalsel dalam pemaparannya mengatakan berdasar hasil kesepakatan dewan pengurus Korpri Kalsel terdapat beberapa kesepakatan yang akan diwujudkan.
“Pertama kita sepakat memantapkan penetapan iuran anggota Korpri, kemudian kesepakatan akan mengajukan pinjam pakai ruangan untuk sekretariat Korpri,” katanya.
Ke depan ia berharap dapat memiliki kantor berikut tenaga honor di kesekretariatan.
Kesepakatan lainnya adalah perlunya pembentukan LKBH Korpri, pelepasan ASN purna tugas serta yang meninggal dunia.
“Kita sepakat perlu ada protap pabila ada ASN yang meninggal dunia karena kita punya Alkah sendiri di Liang Anggang,” jelas Siswansyah.
Sementara Sekretaris Korpri Kalsel Sulkan mengatakan vakumnya kegiatan Korpri selama 3 tahun terakhir karena sebelumnya Korpri masuk struktur di pemerintah daerah namun semenjak aturan dicabut maka Korpri harus mandiri. Tadinya memang DPD Korpri Kalsel punya sekretariat namun semenjak aturan dicabut maka tak punya lagi.
“Rencananya ke depan kita akan usulkan ke Gubernur untuk pinjaman pakai ruang di Setdaprov sebagai sekretariat Korpri,” kata Sulkan. Ary