Deklarasikan ODF, Gubernur Kalsel Puji Keberhasilan Tata Kelola Lingkungan Banjarbaru

0
894

Banjarbaru – Berhasil meraih raih dua penghargaan membanggakan dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Gubernur Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarbaru menghelat Declaration Open Defecation Free (ODF) .

Kegiatan ODF adalah sebuah simbol
penegasan Kota Banjarbaru telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Kedua penghargaan ini adalah penghargaan di kategori Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dengan bebasnya Kota Banjarbaru dari perilaku buang air besar sembarangan, Kota Banjarbaru telah berhasil memenuhi pilar pertama, dari lima pilar yang ada di STBM itu sendiri.

Berhadir mewakili Gubernur Kalimantan Selatan dalam acara yang dilaksanakan pada Selasa (28/12) di Aula Gawi Sabarataan, Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Roy Rizali Anwar, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan apresiasinya atas capaian tata kelola lingkungan yang diperoleh Banjarbaru.

Dia juga berharap, Kota Banjarbaru dapat menjadi contoh untuk Kota dan Kabupaten lain di Kalsel, menuju Kalsel Provinsi ODF.

“Ini adalah suatu capaian dan prestasi yang layak kita banggakan dan kita apresiasi. Semoga, ini menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di banua kita, sehingga Provinsi Kalimantan Selatan bisa menjadi provinsi ODF.” sampainya.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Paman Birin juga menyampaikan tidak mudah untuk mengubah perilaku masyarakat terkait buang air besar sembarangan. Karena memang dengan keseharian yang akrab dengan sungai, sebagian masyarakat terbiasa melakukan aktifitas MCK di sungai.

Namun menurutnya, melihat kesuksesan Kota Banjarbaru dalam menjalankan beragam program dan akhirnya berhasil menjadi kota ODF, terbukti bahwa bukan tidak mungkin untuk mengubah perilaku masyarakat agar terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

“Hari ini Kota Banjarbaru menunjukkan usaha dan kerja keras tersebut. Program yang dilaksanakan sejak tahun 2014, akhirnya bisa mencapai status ODF di tahun 2021.

Dari Kota Banjarbaru kita melihat, bahwa kita bisa membebaskan daerah kita dari perilaku buang air besar sembarangan,” sampainya.

Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah, yang berhadir mewakili Walikota Banjarbaru, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kunci tercapainya ODF adalah perubahan perilaku masyarakat.

Menurutnya, meski pemerintah menyediakan fasilitas MCK yang baik, tetap tidak akan berhasil apabila tidak diiringi dengan perubahan perilaku masyarakat.

“Perubahan perilaku adalah kuncinya. Kalau hanya mengadakan wc, mengadakan septic tank, tapi perilaku tidak dirubah maka akan tetap susah,” sampainya.

Said juga menyatakan bahwa sertifikat dan penghargaan dari Kementrian Kesehatan di bidang STBM ini sebenarnya sudah diterima sejak beberapa waktu yang lalu, namun baru saja di deklarasikan hari ini.

“Sertifikasi dan penghargaan sudah lama diterima, jadi hari ini adalah deklarasi bahwa Kota Banjarbaru bebas perilaku buang air besar sembarangan atau ODF. Tidak ada lagi di Banjarbaru ini, yang buang air besar sembarangan.” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza dalam laporannya menyampaikan bahwa SBTM adalah program nasional yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku masyarakat agar menerapkan prinsip higienis dan saniter secara mandiri yang dilaksanakan melalui lima pilar STBM.

“Pelaksanaan deklarasi ini bertujuan untuk menyatakan bahwa masyarakat Banjarbaru telah mencapai pilar pertama STBM, yaitu tidak ada lagi yang berperilaku buang air besar sembarangan.” sampainya.

Capaian ini, membuat Kota Banjarbaru menjadi daerah ke tiga se-Kalimantan, dan ke dua se-Kalsel, yang berhasil mencapai pilar pertama STBM.

Menurut Rizana, pencapaian ini merupakan hasil kerjasama segala pihak baik lintas program maupun lintas sektor, yang perlu ditingkatkan agar bisa mencapai pilar kedua hingga pilar kelima.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini