Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, melantik sejumlah pejabat ahli madya dan ahli muda yang disetarakan menjadi pejabat fungsional Pemerintah Provinsi, di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (31/12) malam.
Gubernur dalam sambutan tertulis berharap melalui penyetaraan jabatan ini, terjadi tatanan birokrasi yang lebih cepat dan singkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyetaraan jabatan ini merupakan agenda besar dari Presiden Jokowi untuk memepercepat birokrasi reformasi, memangkas arus birokrasi sehingga muncul kecepatan dalam memberikan pelayanan publik,” papar Sahbirin.
Setelah melalui tahapan yang dipandu Permen PAN-RB nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Pemprov Kalsel berhasil melakuan penyetaraan jabatan dan dilakukan pelantikan tepat di penghujung tahun 2021.
Ia berharap ASN tidak risau menghadapi penyetaraan ini, karena penyetaraan ini tidak mengurangi hak ASN, dan ASN mendapat kesempatan batas usia pensiun untuk fungsional, jenjang ahli madya hingga 60 tahun.
“Sebaliknya, dengan cara ini, pemerintah ingin ASN kerja professional. Sehingga melahirkan kerja cepat singkat dan berumu. Karena tanpa kerja yang profesional, tidak mungin bisa memberikan kerja prima dan profesional yang akan membentuk daya saing daerah,” kata Paman Birin.
Penyetaraan terhadap 8 pejabat fungsional ahli madya dan 330 ahli muda ini dimaksudkan agar organisasi di pemerintahan makin lincah, pelayanan publik makin baik dan berkinerja. Ary