Ratusan Pejabat Pemprov Kalsel Difungsionalkan, Gubernur : Jangan Risau, Tak Mengurangi Hak ASN

0
1260

Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, melantik sejumlah pejabat ahli madya dan ahli muda yang disetarakan menjadi pejabat fungsional  Pemerintah Provinsi, di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (31/12) malam.

Gubernur dalam sambutan tertulis berharap melalui penyetaraan jabatan ini, terjadi tatanan birokrasi yang lebih cepat dan singkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penyetaraan jabatan ini merupakan agenda besar dari Presiden Jokowi untuk memepercepat birokrasi reformasi, memangkas arus birokrasi sehingga muncul kecepatan dalam memberikan pelayanan publik,” papar Sahbirin.

Setelah melalui tahapan yang dipandu  Permen PAN-RB nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Pemprov Kalsel  berhasil melakuan penyetaraan jabatan dan dilakukan pelantikan tepat di penghujung tahun 2021.

Ia  berharap ASN tidak risau menghadapi penyetaraan ini, karena penyetaraan ini tidak mengurangi hak ASN, dan  ASN mendapat kesempatan batas usia pensiun untuk fungsional, jenjang ahli madya hingga 60 tahun.

“Sebaliknya, dengan cara ini, pemerintah ingin ASN  kerja professional. Sehingga melahirkan kerja cepat singkat dan berumu. Karena tanpa kerja yang profesional, tidak mungin bisa  memberikan kerja prima dan profesional yang akan membentuk daya saing daerah,” kata Paman Birin.

Penyetaraan terhadap 8 pejabat fungsional ahli madya dan 330  ahli muda ini dimaksudkan agar organisasi di pemerintahan makin lincah, pelayanan publik makin baik dan berkinerja. Ary 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini