Banjarbaru – Setelah 4 tahun berjalan, program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP) di Kalsel dipastikan berakhir. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan program tersebut didanai oleh Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agriculture Development (IFAD), dilaksanakan selama 4 tahun. “Pendanaan dari Bank Dunia namun pelaksanaannya ditalangi oleh APBD Kalsel,” kata Nurul Fajar Desira Kamis (6/1).
Selanjutnya setelah berakhir, untuk pembinaan selanjutnya diserahkan kepada kabupaten tempat dilaksanannya program tersebut. Termasuk para tenaga pendamping masyarakat (TPM) dalam pengelolaan kegiatan tersebut selama ini. “Sepenuhnya TPM diserahkan kepada kabupaten bersangkutan apakah nanti akan diteruskan atau tidak, salah satu daerah yaitu Tapin akan meneruskan kontrak kerja dengan TPM tersebut,” terang Fajar.
Menurutnya, program IPDMIP bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani serta memperbaiki sistem irigasi dari sisi pengelolaan dan pengembangan yang lebih baik dan efisien.
“Program ini membantu petani dalam memperbaiki sistem irigasi di persawahan sehingga mampu menghasilkan produksi tani lebih meningkat dan sejahtera,” kata Fajar.
Oleh karena itu, program IPDMIP dilaksanakan di empat Kabupaten di Kalsel yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Bumbu.
“Jadi program ini dilaksanakan di 4 Kabupaten dengan menggerakan Komunitas Para Petani Pemakai Air (P3A) agar mereka terlibat aktif dalam pemeliharaan saluran irigasi kemudian memelihara fisik bangunan saluran air irigasi dan infrastruktur lainnya,” ujarnya.
Untuk itu dalam melakukan pembinaan terhadap komunitas P3A agar mereka aktif, maka pihaknya mengirimkan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebanyak 32 orang yang tersebar di 4 Kabupaten.
Tenaga Pendamping Masyarakat berperan untuk pendampingan terhadap masyarakat petani selaku pengguna utama irigasi, melalui pembentukan hingga penguatan kelembagaan perkumpulan petani pemakai Air.
“Selain itu, TPM berkontribusi dalam mengamalkan informasi data terkait kondisi jaringan irigasi yang di mana nantinya menjadi acuan dalam menetapkan kebijakan pengelolaan irigasi,” ungkapnya.
Program IPDMIP sendiri adalah program pengembangan dan pengelolaan irigasi hasil kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Ary