Banjarbaru – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatensi pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PTKL) Kementerian LHK, Ruandha Agung Sugardiman Kamis (13/1) di Banjarbaru, mengatakan bendungan adalah bangunan fisik yang harus dibuat guna pemulihan pasca banjir di Kalsel.
Namun dalam pembangunan bangunan fisik tersebut perlu kajian detail lebih dulu terkait penggunaan kawasan hutan untuk bangunan fisik bendungan.
“Pembangunan bendungan itu harus dilakukan dengan kajian detail terlebih dulu, karena lahan yang dipakai bangunan fisik merupakan kawasan hutan,” ungkapnya.
Rekomendasi dari hasil kajian untuk pasca banjir di Kalsel mencakup bangunan fisik, vegetasi, perlibatan masyarakat dan bersama-sama dengan lebih komprehensif
“Sesuai arahan Menteri KLHK agar segera dilakukan pembangunan fisik. Pemerintah Pusat akan membantu menfasilitasi pendanaan dan perencanaan yang lebih detail,” katanya.
Sebagai catatan, Sekitar 700 hektare lahan areal Bendungan Riam Kiwa masuk dalam kawasan hutan dan sekitar 5,81 hektare masuk lahan areal bukan kawasan hutan.
Sementara, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, mengatakan saat ini seluruh daerah di Kalsel siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat.
Sebagai upaya atau langkah untuk meminimalisasi dampak dari bencana banjir yang terjadi di Kalsel.
“Banjir ini dampaknya bisa lebih besar lagi, jika kita tidak melakukan upaya untuk meminimalkannya,” ujar Gubernur.
Adapun, kolaborasi Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) bersama Pemprov Kalimantan Selatan adalah dalam strategi pengelolaan DAS Barito guna mereduksi banjir.
Hasil kajian pengamanan lingkungan KLHK yang telah selesai itu telah diserahkan Gubernur Kalsel dan Kementrian KLHK kepada sejumlah bupati walikota di Kalsel. Ary