Pemutihan Pajak Kendaraan Kalsel 2021 Terealisasi Rp 106 M

0
1671

Banjarbaru – Rekapitulasi relaksasi atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari program “Bauntung” 9.9 dan 21.21 sepanjang tahun 2021 lalu mampu penuhi target.  “Sekaligus menutupi kekurangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk wajib pajak,” kata Plt Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan, Deddy Shandy, di Banjarbaru, baru-baru tadi.

Menurutnya, dari  program bauntung 9.9 mencapai Rp58 miliar lebih, sedangkan untuk 21.21 mencapai Rp48 miliar lebih, jadi total Rp106 miliar lebih dari target awal Rp100 miliar. 

Ia menuturkan, untuk program 21.21 tersebut secara terperinci hasil dari pembayaran plat merah yang menyumbang sekitar Rp2 miliar lebih hingga Rp3 miliar dan plat hitam sekitar Rp41 miliar lebih.

“Antusias masyarakat di masa pandemi ini relatif masih tinggi untuk membayar pajak walaupun masyarakat masih harus memenuhi kebutuhan primernya. Dengan adanya relaksasi ini masyarakat yang bayar pajak pun meningkat,” ucapnya.

Dirinya juga bersyukur di tengah pandemi, pihaknya juga turut membantu masyarakat dengan adanya relaksasi ini secara keseluruhan, sehingga mampu meringankan beban masyarakat walau harus membayar pajak. Ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini