Kapolresta Banjarmasin Sebut Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM Sudah Dipecat

0
1427

Banjarmasin – Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. yang baru dua minggu menjabat Kapolresta Banjarmasin dibuat geram atas ulah mantan personelnya.

Kapolresta Banjarmasin Sampaikan Permintaan Maaf dan Jelaskan Oknum Sudah Dipecat! 

Diketahui personel tersebut berinisial Bripka BT yang melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi di salah satu Universitas Kota Banjarmasin yakni ULM.

“Secara institusi dan pribadi kami mengutuk keras atas kejadian tersebut, ” ucapnya, Selasa (25/1/2021).

“Terhitung sejak Desember 2021 yang bersangkutan sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), ” terang Kapolresta Banjarmasin.

Kedepannya Kapolresta juga berjanji akan memperbaiki Internal jajarannya sesuai program Kapolri yaitu Polri yang Presisi.

Sebelumnya orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga meminta maaf di postingan akun Instagram milik korban.

Untuk diketahui bersama bahwa, oknum tersebut sudah menjalani sidang Kode Etik Polri di Polda Kalsel dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Selain dipecat pelaku juga menjalani sidang di pengadilan umum, dan dihukum penjara 2 tahun 6 bulan penjara.

Sumber : Forkoms Kalimantan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini