Pelaihari – Satpol PP dan Damkar Tanah Laut mengamankan 5 pemuda yang sedang pesta minuman keras oplosan jenis gaduk dan menghirup aroma Lem di kawasan RTH (ruang terbuka hijau) Hassan Basri Pelaihari, Senin (14/2). Usai mendapat laporan dari Petugas BNNK Tanah Laut, aparat Satpol PP langsung meluncur ke di RTH Hasan Basri Pelaihari.
Sebanyak 5 orang di amankan ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.
Menurut keterangan kepada petugas, mereka ngaku bekerja sambilan sebagai pengamen, dua orang diantaranya berasal dari luar kota Pelaihari.
Mereka diberi Sanksi dan Pembinaan dengan menandatangi Surat Pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Setelahnya mereka dipulangkan dan sebagian diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan dan akan mendapat pegawasan Petugas secara berkala.
“Kepada warga Tanah Laut apabila menemukan atau melihat hal serupa yang mengangu keamanan dan ketertiban umum yang meresahkan Warga silahkan laporkan kepada petugas,” kata M Kusry Kasatpol PP dan Damkar Tanah Laut.
Sumber berita dan foto : rilis Satpol PP dan Damkar Tala