Banjarbaru – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam rangka mengawal pembangunan di banua . Hal ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di lingkup Pemprov Kalsel.
Kepala Inspektorat Daerah Kalsel Ahmad Fydayeen mengatakan, pencegahan dan pemberantasan KKN telah menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) pihaknya, dimana salah satu cascadingnya (turunan) yaitu menjadikan Kalsel kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 9 kalinya di tahun ini.
“Kita harapkan hasil temuan material dan eksternal di tahun dapat berada di bawah 20 persen,” ucapnya, Rabu (16/2).
Dalam memberantas KKN, lanjut Dayeen, pihaknya selalu bekerjasama dengan tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Semua monitoring sudah terjadwalkan, yang saat ini kami lakukan yaitu review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk mencegah terjadinya tindak korupsi,” terangnya.
Selain dengan pengawasan langsung, Dayeen menyebut, pihaknya juga selalu menindaklanjuti terkait pengaduan masyarakat mengenai tindak KKN.
“Pengaduan masyarakat tetap kita tindaklanjuti guna mendukung kegiatan pengawasan kita,” ujarnya.
Pada tahun 2022, Inspektorat Kalsel juga sudah mulai start bekerja untuk menyelesaikan tugas pengawasan yang diemban.
“Kami terus bekerja keras untuk mengemban seluruh tugas tugas yang diembankan kepada Inspektorat Daerah Kalsel,” pungkasnya. Ary