Jumat, Februari 14, 2025
BerandaHukumWarga Halong Bersyukur Motornya Ditemukan Polres Balangan

Warga Halong Bersyukur Motornya Ditemukan Polres Balangan

PARINGIN – Pada akhir tahun 2019 lalu, warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Hasbi (35) melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor kepada pihak Polsek Halong.
Dalam Operasi Jaran Intan tahun 2022 ini, Hasbi yang merupakan korban pencurian sepeda motor merasa senang karena akhirnya sepeda motor yang sering ia pakai untuk kegiatan keseharian bisa ditemukan.
Berkat hasil pengejaran anggota Polsek Halong bersama dengan Hasbi pada 10 Februari 2022 lalu saat melihat kendaraan dibawa pelaku, sepeda motor Hasbi pun akhirnya ditemukan.
Hasbi juga merasa terbantu dan dipermudah oleh pihak kepolisian saat melakukan setiap proses pelaporan hingga pengambilan barang bukti.

Saya sangat dibantu oleh anggota Polsek Halong, baik ketika pelaporan, pengejaran sepeda motor dan termasuk mengurus administrasi pengambilan barang bukti,” ucap Hasbi saat mengambil sepeda motornya di Mako Polres Balangan, Rabu (23/2/2022), sebagaimana dilansir banjarmasinpost.co.id.
Bersamaan dengan kegiatan Konferensi Pers Polres Balangan mengenai ungkap kasus Curanmor pada Operasi Jaran Intan, Hasbi menerima sepeda motornya kembali yang diserahkan langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin.
Selain motor Hasbi, ada beberapa barang bukti lainnya yang juga diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan.
Termasuk pula penangkapan terhadap tersangka yang saat ini sudah membekuk di ruang tahanan Polres Balangan.
Ada lima pelaku yang diamankan oleh Polres Balangan dalam Operasi Jaran Intan Tahun 2022 yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 20 Februari 2022.
Tiga di antaranya merupakan warga dari Kabupaten Balangan, dan dua sisanya berasal dari Hulu Sungai Tengah.
Sementara barang bukti yang ada di Mako Polres Balangan, ada empat unit sepeda motor hasil curian beserta dokumen kendaraan.

Selain itu, pada operasi yang sama, didapati pula tiga unit kendaraan bermotor hasil temuan, dimana pemilik tidak bisa memperlihatkan dokumen kendaraan mereka.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin menerangkan, barang bukti berupa sepeda motor yang diamankan di Mako Polres Balangan akan dikembalikan kepada pemiliknya, dengan syarat, pemilik bisa memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan mereka.
Sedangkan tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Diketahui pula, dari hasil pemeriksaan, modus pelaku pencurian sepeda motor tersebut yakni karena faktor ekonomi.
Didukung pula adanya kesempatan saat melakukan pencurian.
AKBP Zaenal Arifin mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memastikan kendaraan mereka dalam kondisi aman atau terkunci saat ditinggalkan.
Terlebih dari kasus yang didapati, kebanyakan karena keteledoran pemilik.
Ia juga meminta kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor dan sesuai kualifikasi dengan barang yang diamankan oleh pihak Polres Balangan, untuk datang ke Polres dan mengambil kendaraan mereka.
Pengambilan barang bukti dipastikan gratis. Pihak kepolisian juga membantu pengantaran BB apabila tempat tinggal pemilik berada di kawasan yang jauh.

news source : banjarmasinpost.co.id)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments