Tanah Laut – Operasi Gabungan terdiri dari TNI Kodim 1009 Pelaihari, Polres Tanah Laut, BNNK Tanah Laut, Dinas Pariwisata serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Razia Pekat di sepanjang Jl. A.Yani wilayah Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Rabu (23/2/2022) malam. Petugas gabungan menyisir sejumlah warung malam dan Hotel di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M.Kusri mengatakan kegiatan razia Pekat ini berawal dari banyak masyarakat yang menyampaikan adanya keberadaan PSK dan juga minuman keras tersebut.
Hasil razia pekat diamankan 24 botol alkohol ditemukan di sebuah warung Jl. A.Yani Jorong.
Petugas juga menemukan Pasangan laki laki dan perempuan didalam sebuah kamar warung sedang melakukan tindakan Asusila alias mesum.
BNNK Tanah laut langsung melakukan Tes urin ditempat.
Petugas juga menemukan penjaga warung yang masih di bawah umur dan langsung diamankan untuk diberikan Konseling Oleh Petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanah Laut.
Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku, petugas menyambangi Hotel untuk memeriksa Izin usaha hotel dan mencek keberadaan Tamu yang menginap.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara periodik dan tidak terjadwal. Kami berharap partisipasi masyarakat memberi laporan apabila ada indikasi Perbuatan yang melanggar Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” pungkas M Kusri.
Sumber berita dan foto : Satpol PP dan Damkar Tala