Sabtu, Februari 15, 2025
BerandaPeristiwaKabupaten Gambut Raya Tunggu Persetujuan Wakil Rakyat

Kabupaten Gambut Raya Tunggu Persetujuan Wakil Rakyat

Banjarmasin – Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu Gambut Raya, sebentar lagi bakal terwujud. Kabar itu dikemukakan Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK. Pria yang sehari – harinya sebagai Ketua DPRD Kalsel itu membeberkan, setidaknya tinggal dua langkah lagi, kabupaten yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar itu akan menjadi kabupaten ke -14 di Provinsi Kalsel.

“Dua langkah lagi Gambut Raya akan terwujud. Langkah pertama minta dukungan dari DPD RI dan DPR-RI. Yang kedua menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Banjar. Kami akan melakukan audiensi sambil menunggu pelepasan dari kabupaten induk,” ujar Supian HK  usai hadiri pelantikan pejabat Pemprov Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (25/2).

Supain HK juga mengungkap ada anggota DPR-RI yang siap menyumbangkan lahan miliknya di kawasan Kecamatan Gambut seluas 50 hektar untuk dijadikan lokasi perkantoran pemerintah Kabupaten Gambut Raya. 

Supain HK juga mengungkp lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Gambut Raya. Dia menyebut dua kecamatan yaitu Gambut dan Kartak Hanyar.

“Namun sesuai namanya, kita perkirakan lokasi pusat pemerintahan pasti di Kecamatan Gambut,” cetusnya.

Untuk diketahui, ada enam kecamatan di Kabupaten Banjar berencana akan memisahkan diri dengan Kabupaten Banjar. Enam kecamatan itu adalah, Gambut, Kartak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh – Aluh, Tatah Makmur dan Beruntung Baru. Ary

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments