Selasa, Januari 21, 2025
BerandaEkonomi & BisnisBriptu MS, Suami Bandar Arisan Online Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Briptu MS, Suami Bandar Arisan Online Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Banjarmasin – Briptu MS oknum Anggota Polresta Banjarmasin, suami dari tersangka RA bandar arisan online bodong bernilai miliaran rupiah di Banjarmasin kini diamankan Polda Kalsel.

Saat ini Bid Propam Polda Kalsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Briptu MS.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, Jumat (25/2/2021).

“Masih kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” katanya.

MS diperiksa untuk mengetahui apakah telah melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian, disiplin hingga pidana.

RA sang istri pun saat ini masih menjadi tersangka tunggal, dalam kasus dugaan pidana yang ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Kalsel tersebut. 

Saat ini, sudah hampir sepekan ditahan sebagai tersangka di Polresta Banjarmasin dalam tahapan penyidikan dugaan penipuan, penggelapan dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara, akibat arisan online fiktif yang dibandari RA ratusan orang jadi korban dengan kerugian ditaksir nyaris Rp 9 miliar. Sementara korbannya bertambah menjadi 331 orang hingga saat ini. (DIY)

foto : ilustrasi polisi/okezone.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments