Banjarmasin – Massa Bela Islam Kalimantan Selatan (Kalsel) mengelar aksi geruduk ke kantor Kemenag Kalsel di Banjarmasin Jumat (4/3/2022) siang usai Shalat Jumat. Kedatangan massa aksi Bela Islam Kalsel itu merupakan buntut dari aturan Nomor 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara musala dan masjid.
Dalam aksi itu massa menuntut ucapan Menteri Agama, Yaqut C. Qoumas, yang menganalogikan panggilan suara adzan dengan gonggongan anjing. Terkait hal itu massa menuntut menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas diganti.
Aksi massa juga membawa spanduk serta poster bertuliskan tuntutan agar Menteri Agama RI segera mungkin mencabut aturan kemenag nomor 05, tahun 2022.
Israrudin, selaku kordinator aksi massa mengingatkan bahwa pernyataan Menag tersebut menyakiti perasaan Umat Islam di Kalsel.
“Kalau disamakan dengan suara lonceng di gereja itu masih mending. Tapi kalau disamakan dengan binatang yang najis, sangat tidak pantas,” ucapnya, saat ditemui usai aksi.
Sementara itu, dalam aksi yang berlangsung beberapa jam itu berjalan damai, hal itu tak lepas dari kesigapan pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan dengan cara humanis. Seperti diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo.
“Kita berikan pelayanan dengan sikap Humanis, mereka semua saudara,” terang Kapolres.
Dalam kesempatan ini aksi ini, Kepala Kantor Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin berhadir dan menerima surat pernyataan sikap dari para demonstran. (DIY)