Tanah Laut – Unit Reskrim Polsek Bati – Bati, Polres Tanah Laut Polda Kalsel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H, berhasil menggagalkan peredaran miras berbagai merk.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP akan ada Mobil jenis R4 yg melintas dengan membawa Miras tanpa ijin. Selanjutnya Kapolsek Bati-bati Iptu Joko Sulistiyo Sriyono beserta Kanit Reskrim dan 6 orang anggota melakukan penyelidikan di TKP dan ditemukan laki-laki an. Sdr. AM dan Sdr. ZA telah membawa 49 dus miras berbagai merk.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari 49 Dus miras dengan jumlah keseluruhan 588 botol tersebut terdiri dari 39 dus minuman merek Anggur Merah, 2 dus minuman merek Anggur Mc Donald, 2 dus minuman Anggur Gold, 3 dus minuman merek Bir Bintang, 2 dus minuman merek New Port dan 1 dus minuman merek merk KB serta ikut diamankan Kendaraan R4 merk Daihatsu Sigra warna Abu abu metalik dengan Nopol DA 1250 ZAE yang digunakan untuk mengangkut miras tersebut.
Selanjutanya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bati-Bati untuk proses lebih lanjut. (Humas Polres Tala)