Pelaihari – Operasi Razia Penyakit Masyarakat yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala) Kalsel kembali menjaring Anak dibawah umur para penjaga warung malam atau warung jablay. Operasi digelar Rabu 9 Maret 2022 Pukul 16.30 Wita menyisir Sepanjang ruas Jl. A .Yani Kelurahan Sarang Halang dan Jl. A.Yani Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tala. Hasilnya ditemukan 7 Orang anak dibawah umur yang bekerja sebagai penjaga Warung malam/warung jablay.
Kasi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak langsung melakukan konseling kepada pelaku karena masih dibawah umur dan dikembalikan kepada pihak keluarganya.
Sementara kepada Pemilik Warung selaku Pelaku usaha yang memperkerjakan Anak dibawah umur dilakukan pemanggilan untuk didata dan menandatangi Surat Pernyataan.
“Kegiatan Razia ini dilaksanakan secara periodik dan tak terjadwal,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Tala.
Warung yang sudah terdata akan terus dilakukan pemantauan oleh petugas Patroli.
“Pemilik Warung yang terbukti melakukan pelanggaran isi dari Pernyataan . akan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata M Kusri. (Humas Satpol PP dan Damkar Tala)