Selasa, September 10, 2024
BerandaEkonomi & BisnisTruk Antri Solar, Ini Kebijakan Pemprov Kalsel

Truk Antri Solar, Ini Kebijakan Pemprov Kalsel

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) merespon keluhan para Sopir Truk soal sulitnya mendapatkan BBM Jenis Solar.

Rencana mulai awal April 2022, ada aturan baru yang dikeluarkan yakni pembatasan pembelian solar bersubsidi di SPBU.

Hal ini, disampaikan Plt Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kalsel Subhan Noor Yaumil, disela acara di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (15/3/2022).

Subhan menjelaskan, aturan Pergub yang mengatur pembatasan pembelian solar berdasarkan nominal akan direvisi.

Dengan menitikberatkan pada jumlah BBM per liter yang dibeli, mengingat harga BBM berfluktuasi.

“Pak Gubernur akan segera menandatangani, perkiraan awal april atau awal Ramadhan ini,” ucap Subhan.

Menurut Subhan, sebelumnya dari Pertamina telah memberikan usulan agar keluhan para sopir truck diprioritaskan.

“Semacam diberi kartu, prioritas kepada sopir truck ini agar tidak lagi antri,” terangnya.

Namun, Subhan membantah adanya indikasi penyimpangan BBM jenis Solar, hanya saja keterlambatan yang membuat antrian mengular di SPBU.

“Kondisi cuaca dan lain sebagainya bisa saja membuat terhambatnya distribusi. Jadi tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments