Banjar – Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya di temukan di semak-semak, kawasan jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Minggu 3 April 2022 siang.
Pelaku adalah berinisial SA (24) sudah dibekuk di kediamannya di kawasan Jalan Kelayan II Antasan Segera Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, Senin (4/4/2022) siang.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres banjar Iptu Suwarji, menerangkan bahwa perbuatan nekat pelaku didasari karena sakit hati.
“Pelaku ini mantan Suami korban NF (17), motifnya sakit hati setelah merasa dihianati oleh korban,” jelasnya Senin malam.
Dari situ, korban tega menghabisi mantan istrinya di TKP dengan cara melakukan penusukan ke bagian tubuh korban sebanyak 7 kali hingga meninggal dunia.
“Karena takut ketahuan pelaku langsung melarikan diri dari TKP,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan Polisi saat ini dari pelaku adalah, 1 Lembar celana panjang, 1 motor, dan Helm.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Gambut untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tukasnya.
Adapun keberhasilan ini adalah kerja keras dari gabungan Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar, dan Unit Reskrim Polsek Gambut serta aparat dari Polresta Banjarmaisn.
Untuk diketahui, korban sempat menjadi Mr X karena tak ada identitas saat ditemukan di TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, korban adalah warga Jalan Pekapuran B Gang Makmur, kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin. (DIY/ARY)