Banjar – Seorang kurir sabu berinisial, AM (48) diamankan petugas Satresnarkoba Polres Banjar. Ia terciduk saat akan mengantarkan narkoba di Jalan Pemajatan Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (13/4/2022) kisaran pukul 20.18 Wita.
Warga Jalan Kelayan B Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin itu terbukti membawa satu paket sabu.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar mengatakan AM kedapatan membawa satu paket sabu. Bersama dengan itu, aparat Satresnarkoba Polres Banjar juga mengamankan satu unit handphone AM dan satu unit sepeda motor yang dikendarai saat mengantar sabu.
Iptu H Suwarji menjelaskan barang bukti berupa satu paket sabu didapati petugas disimpan pelaku di kantong baju sebelah kiri yang dikenakan pelaku pada saat itu.
“Menurut pengakuan pelaku bahwa barang bukti tersebut akan diserahkan kepada seseorang atau pemesan,”kata Iptu Suwarji. Ary