Kapal Cantrang Asal Rembang Dibakar Di Perairan Jorong Tanah Laut

0
895

Banjarmasin – Kapal cantrang asal Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah dibakar para nelayan asal Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, tepatnya di perairan laut Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Tanah Laut pada Senin (11/4/2022) sore lalu.

Sebanyak 17 anak buah kapal (ABK) sebelumnya dipaksa turun. Kemudian mereka dibawa oleh Satpolair Polres Tanah Laut.

Kapal itu, bernama KM Wahyu Mina Barokah IV, dibakar lantaran adanya dugaan aksi tangkap ikan ilegal yang dinilai merugikan para nelayan lokal.

Insiden itu juga dikonfirmasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono.

Rusdi membenarkan kejadian itu, bahkan menurutnya, sudah kali kedua terjadi diwilayah peraian Kalsel.

“Sangat disayangkan kejadian itu, ini sudah yang kedua kali, kami akan berkordinasi lagi, dengan pihak terkait, jajaran aparat keamanan di Kalsel maupun Pemda Jateng. Agar tak terulang,” katanya kepada awak media, di Banjarmasin.

Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 202 sudah jelas melarang penggunaan alat tangkap cantrang. Sebab, berpotensi merusak lingkungan.

Diketahui, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel menggelar pertemuan di Jawa Tengah, Februari lalu.

Saat itu agendanya, menyamakan persepsi agar tak ada nelayan luar yang masuk ke wilayah perairan masing-masing, baik Kalsel maupun Jateng. Apalagi membawa kapal cantrang yang bakal merusak ekosistem bawah laut. Diy/Ary

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini