Maling Motor Viral Di Medsos Ditangkap, Barbuk Digadaikan di Mataraman

0
1331

Banjarmasin – Maling motor yang viral dimedia sosial karena terekam CCTV, saat beraksi dikawasan Jalan Prona 1 Banjarmasin, akhirnya tertangkap.

Pelaku berjumlah dua orang, adalah RP, warga Pekapuran Raya dan RD, warga Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Keduanya, menggondol sepeda motor jenis Yamaha X-Ride warna putih dengan nopol DA 6820 PAO, milik Nurrasyid.

“Kita tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan dilapangan setalah mengumpulkan data termasuk rekaman CCTV yang mengarah ke pelaku yang mana pada saat melakukan pencurian pelaku sebanyak 2 orang,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya, ditemui di markasnya, Rabu (18/5/2022).

Keduanya ditangkap ditempat berbeda, pelaku RP, diamankan di jalan Bumi Mas, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Kamis (7/4/2022).

“Kita pancing dulu, lewat media sosial, yang ingin mendeco atau mewarnai sepeda motor, karena profesi pelaku adalah pendeco sepeda motor,” terangnya.

Kemudian dari nyanyian RP, pelaku kedua RD yang tak lain adalah saudara iparnya, berhasil diamankan di daerah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada hari Rabu (4/5/2022).

Saat inj para pelaku diamankan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor jenia Suzuki Satria F warna hitam dengan nopol DA 4999 SU, yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut.

“Satria F ini ternyata hasil curian sebelumnya, yang mereka bawa untuk beraksi,” katanya.

Dari pengakuan para pelaku,barang bukti sudah digadaikan kepada temannya di daerah Mataraman, Kabupaten Banjar, seharga Rp. 750.000, dan uangnya dibagi dua.

“Saat dilakukan pengembangan ke tempat penadah yang disebutkan tersangka, namun masih tidak ketemu, karena yang bersangkutan tidak ditempat,” kata Kapolsek.

“Hingga saat ini, untuk barang bukti masih dalam tahap pencarian,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Diy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini