BPKP Dorong Peningkatan Produk Dalam Negeri Di Kalsel

0
792

Banjarbaru (25/52022). Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang didorong oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 di Kalimantan Selatan ternyata masih perlu lebih keras. 

Hal itu diungkapkan oleh Rudy M. Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan saat “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengembangan Katalog Elektronik Lokal untuk Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)” (24/5) di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.

Katanya, sebagai contoh, per akhir minggu lalu, baru 33 persen komitmen Rencana Umum Pengadaan (RUP)Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang tervalidasi berpihak ke produk dalam negeri. Realisasinya pun masih 1 persen. Padahal, saat ini sudah masuk ke triwulan II realisasi anggaran. 

Itu sebabnya, Rudy, yang juga salah satu Ketua Departemen di Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI), memintasemua jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Selatan mempercepat implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. 

Dalam pengawasan P3DN, diungkapkannya, BPKP memberikan berbagai dukungan. “Kami memberikan supportmelalui consulting (sosialisasi, FGD, dan asistensi) dan assurance (monitoring, reviu, evaluasi),” katanya.

“Hal tersebut untuk membuktikan bahwa BPKP selalu hadir bermanfaat dan kian bermakna dalam mendorong kinerja dan memberikan peringatan kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Tim P3DN Daerah serta Pengelola E-Katalog Lokal.

“Hal itu menunjukkan adanya keseriusan Gubernur dan jajarannya mendorong percepatan P3DN, meskipun masih memerlukan perbaikan di segala lini,” tegas Rudy.

P3DN sendiri, kata doktor bidang  sistem manajemen kinerja dari New Zealand tersebut, akan bermanfaat untuk meningkatkan penyerapan lapangan kerja, peningkatan pemasukan pajak, peningkatan kinerja pemerintah daerah, serta efisiensi penggunaan anggaran.

“Banyak multiplier effect yang bermanfaat untuk masyarakat, pemerintah, dan pelaku bisnis jika dapat mengimplementasikan P3DN dengan baik,” imbuh Rudy.

Risiko dan Mitigasi

Di sisi lain, Rudy, yang juga pemegang Certified GovernmentChief Audit Executive (CGCAE), juga mengingatkan setiap kebijakan baru pasti memiliki risiko. Karenanya, BPKP telah membantu pemerintah daerah menyusun action plan berbasis risiko di sisi demandmarketdan supply program P3DN untuk ditindaklanjuti.

“Pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait harus memitigasi risiko P3DN jika ingin program ini berjalan sukses,” imbuh Rudy. Evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan program P3DN tidak putus di tengah jalan.

Pejabat pengadaan, lembaga verifikasi, hingga produsen atau penyedia barang juga akan dijatuhi sanksi jika tidak memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, tegasnya.Reward P3DN juga akan ada. 

“Kita harus memiliki satu pemahaman yang sama dalammengimplementasikan dan mengampanyekan program P3DN agar perbaikan ekonomi bisa berjalan setelah Pandemi Covid-19 ini,” tutup Rudy.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini