Kapuas – Bertempat di Bukit Kalangkang Jalan R.A Kartini Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Satlantas Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melakukan imbauan Kepada Joki/pengendara Tong Edan Pada Pasar Rakyat di Kuala Kapuas serta melakukan pengecekkan Ranmor yang digunakan. Senin (6/6/2022) pukul 14.00 WIB.
Kasatlantas Polres Kapuas Akp Sugeng S.E., M.M., bersama Kasat Intelkam, Dinas Perhubungan Kab. Kapuas dan Mekanik Honda Kab. Kapuas melakukan imbauan tersebut.
“Kami menyampaikan, agar joki maupun penonton dapat mengutamakan Keselamatan pada saat atraksi berlangsung, Joki/pengendara Tong Edan sebelum melaksanakan atraksi/pertunjukan melakukan pengecekkan Seperti ranmor yang digunakan, wadah atraksi untuk keamanan penonton, tidak mengkonsumsi obat-obatan ataupun minum-minuman beralkohol serta senantiasa berdoa sebelum melaksanakan kegiatan,” Tutur Kasat.
Selain itu Kasat menambahkan, tujuan imbauan ini agar menghindari kejadian kecelakaan yang menimpa para penonton tong edan yang telah viral di media sosial. “Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, ingat selalu perhatikan keselamatan dimana pun dan kapan pun,” Tutupnya. (wen/Polres Kapuas)